Menu

Mode Gelap
PLN UP3 Lahat Perkuat Sinergi dengan Pemkab, Dukung Sensus Ekonomi 2026 Demi Data Nasional Akurat Bupati OKU Timur Lepas 437 Jemaah Haji, Tangis Haru Iringi Kloter Perdana Sumsel Tanpa Biaya, Dapat Laptop hingga Makan Gratis: Sekolah Rakyat OKU Timur Resmi Dibuka Cara PLN S2JB “Memaksa” Pegawai Beralih ke Transportasi Ramah Lingkungan PLN Baturaja Jemput Bola, Siapkan Listrik Andal untuk Koperasi Desa Merah Putih di 5 Desa OKU Teddy ‘Sentil’ Baznas OKU: Kurangi Retorika, Perbanyak Aksi Nyata untuk Umat

OKU Timur

Pemkab OKU Timur Gandeng Kejari, Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pemerintahan

Penandatanganan MoU Pemkab OKU Timur dan Kejari OKU Timur.

OKU Timur, Ogannews.com – Pemerintah Kabupaten OKU Timur resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri OKU Timur dalam upaya memperkuat kepastian hukum di lingkungan pemerintahan daerah.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri OKU Timur, Rabu (15/4/2026), dan menjadi langkah konkret dalam menangani persoalan hukum di bidang perdata serta tata usaha negara.

Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Bupati OKU Timur, H. Lanosin, bersama Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur, Dennie Sagita, disaksikan jajaran pejabat dari kedua institusi.

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Enos menegaskan pentingnya pendampingan hukum dalam setiap kebijakan pemerintah. Ia mengakui, tanpa dasar hukum yang kuat, kebijakan berpotensi menimbulkan risiko bagi penyelenggara pemerintahan. 

“Terkadang kita tidak sadar arah kebijakan yang diambil. Ketika tidak berpijak pada dasar hukum yang kuat, kita bisa terperosok. Karena itu, kami sangat bersyukur atas pendampingan dari Kejaksaan,” ujarnya.

Lebih jauh, Enos juga mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk tetap waspada terhadap dinamika global yang tidak menentu, sembari menjaga arah pembangunan daerah agar tetap selaras dengan target jangka panjang menuju tahun 2045.

Sementara itu, Kajari OKU Timur Dennie Sagita menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.

Menurutnya, melalui perjanjian ini pihak kejaksaan akan memberikan dukungan penuh, mulai dari pertimbangan hukum, pendampingan, hingga penanganan perkara di pengadilan.

“Kerja sama ini menjadi bentuk komitmen kami untuk memastikan setiap langkah pemerintah daerah memiliki kepastian hukum yang kuat, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara,” tegasnya.

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan potensi kerugian daerah dapat ditekan, sekaligus mendorong terciptanya pemerintahan yang transparan, taat hukum, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Bupati OKU Timur Lepas 437 Jemaah Haji, Tangis Haru Iringi Kloter Perdana Sumsel

21 April 2026 - 07:37 WIB

Tanpa Biaya, Dapat Laptop hingga Makan Gratis: Sekolah Rakyat OKU Timur Resmi Dibuka

20 April 2026 - 21:26 WIB

312 Posbakum Segera Hadir di OKU Timur, Akses Keadilan Kini Menjangkau Hingga Desa

17 April 2026 - 08:34 WIB

Sadis! Pemuda di OKU Timur Tikam Lansia hingga Tewas di Halaman Masjid

8 April 2026 - 11:03 WIB

Resmi Dibuka! SMA Negeri 3 Martapura Jadi Sekolah Berasrama ke 10 di Sumsel, Target Pemerataan Pendidikan Digenjot

5 April 2026 - 21:50 WIB

Trending di OKU Timur