Menu

Mode Gelap
PLN Baturaja Jemput Bola, Siapkan Listrik Andal untuk Koperasi Desa Merah Putih di 5 Desa OKU Teddy ‘Sentil’ Baznas OKU: Kurangi Retorika, Perbanyak Aksi Nyata untuk Umat Demo Pedagang atau Penguasa Kios? Perumda Buka Borok Lama Pasar Baturaja Banjir Rendam Baturaja Timur, 90 KK Terima Bantuan Sembako dari Pemkab OKU Bupati OKU Jemput Investasi ke Jakarta, Dorong RDF Plant Jadi Solusi Sampah dan Energi Baru 312 Posbakum Segera Hadir di OKU Timur, Akses Keadilan Kini Menjangkau Hingga Desa

Hukum dan Kriminal

Pengedar Sabu Ditangkap, Pelaku Pecatan Polisi Dengan Kasus Serupa

Kedua pelaku pengedar sabu di OKU.

Ogannews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil meringkus dua pelaku bandar narkotika jenis sabu di Kota Baturaja, OKU.

Salah satu pelaku yang ditangkap adalah Azwin Tri Ananda, seorang mantan anggota Polres OKU yang dipecat pada tahun 2021 karena terlibat dalam kasus serupa.

Azwin, yang dulu merupakan anggota Polres OKU, kini harus berurusan dengan mantan rekan-rekannya setelah tertangkap mengedarkan sabu di wilayah Kota Baturaja.

Penangkapan dilakukan di sebuah kost-kostan di Baturaja, dimana polisi mendobrak pintu untuk menangkap Azwin bersama rekannya, Agung Adji Sumantri, seorang warga Kampung Baru.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Muhammad Andrian mengatakan dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 4,64 gram yang sudah dikemas dalam lima klip bening siap edar.

Menurut pengakuan pelaku kepada pihak kepolisian jika barang haram tersebut selain dijual kembali, pelaku juga menggunakan sendiri.

“Selain menjual, pelaku mengaku sabu-sabu itu juga digunakan sendiri,” ujar IPTU Muhammad Andrian.

Keduanya tersangka Azwin Tri Ananda dan Agung Adji Sumantri kini harus menghadapi proses hukum, dijerat dengan Pasal 114 dan 112 juncto 132 tentang penyalahgunaan narkoba.

“Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

PLN Baturaja Jemput Bola, Siapkan Listrik Andal untuk Koperasi Desa Merah Putih di 5 Desa OKU

18 April 2026 - 12:59 WIB

Teddy ‘Sentil’ Baznas OKU: Kurangi Retorika, Perbanyak Aksi Nyata untuk Umat

18 April 2026 - 05:25 WIB

Demo Pedagang atau Penguasa Kios? Perumda Buka Borok Lama Pasar Baturaja

17 April 2026 - 19:33 WIB

Banjir Rendam Baturaja Timur, 90 KK Terima Bantuan Sembako dari Pemkab OKU

17 April 2026 - 10:32 WIB

Bupati OKU Jemput Investasi ke Jakarta, Dorong RDF Plant Jadi Solusi Sampah dan Energi Baru

17 April 2026 - 10:24 WIB

Trending di OKU