Menu

Mode Gelap
Dari Gelap Menuju Terang, 149 KK di Dusun Noemuke Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Sekda OKU Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran 14 Tahun WTP Beruntun, OKU Timur Perkuat Komitmen Mengawal Uang Rakyat untuk Pelayanan Publik OKU Raih WTP ke-11, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Solid KPK OTT Bupati Muara Enim, 10 Orang Diamankan Tinggalkan Kertas, SDN 3 OKU Sukses Terapkan Ujian Berbasis Android

Daerah

Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di OKU

Ogannews.com – Dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi 2025, Polres OKU bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) OKU Timur menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukum Polres OKU. Operasi ini berlangsung pada Kamis (20/02) malam, dimulai pukul 22.00 WIB.

Operasi itu dipimpin oleh Kabag Ops Polres OKU, Kompol Sulis Pujiono, S.H., yang mewakili Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H. 

Turut serta dalam operasi ini beberapa pejabat utama Polres OKU dan BNN OKU Timur, termasuk Kepala BNN OKU Timur AKBP Efri Tambunan, serta sejumlah perwira dari berbagai satuan seperti Satreskrim, Sat Intel, dan Sat Narkoba Polres OKU.

Sebelum razia dimulai, seluruh personel gabungan melaksanakan apel di lapangan Satlantas Polres OKU. Apel itu diikuti oleh personel Polres OKU, Subdenpom Baturaja, Satpol PP, BNN OKU Timur, serta tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas.

Usai apel, tim langsung bergerak ke sejumlah THM di Kota Baturaja, termasuk Steven Karaoke, Grand MC, Royal KTV, Lucky Karaoke, dan Bintang Karaoke. Dalam setiap lokasi, petugas menyampaikan maksud kedatangan mereka, memperlihatkan surat perintah operasi, serta melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan pekerja hiburan.

“Petugas melakukan pengecekan identitas serta penggeledahan terhadap pengunjung dan pemandu lagu. Untuk pemeriksaan terhadap perempuan, tim melibatkan personel Polwan yang didukung tenaga medis dari Dinas Kesehatan,” beber Kompol Sulis. 

Selain itu, Dinas Kesehatan juga melakukan tes narkoba dengan metode Finger Prick, yaitu pemeriksaan melalui sampel darah. Pemeriksaan ini tidak hanya bertujuan untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba, tetapi juga sebagai langkah pencegahan terhadap penyakit menular seperti HIV/AIDS.

Meskipun dalam razia kali ini tidak ditemukan indikasi pelanggaran yang menjadi target operasi, petugas tetap memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan, terutama menjelang bulan suci Ramadan.

“Kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres OKU, terutama dalam memberantas penyakit masyarakat seperti prostitusi, kepemilikan senjata tajam atau api, serta penyalahgunaan narkoba,” bebernya.

Operasi Pekat Musi 2025 ini dilakukan secara masif oleh seluruh jajaran Polsek di bawah Polres OKU, sebagai bagian dari upaya menjaga kondusivitas kamtibmas di wilayah Kabupaten OKU. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Sekda OKU Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

12 Juni 2026 - 18:05 WIB

14 Tahun WTP Beruntun, OKU Timur Perkuat Komitmen Mengawal Uang Rakyat untuk Pelayanan Publik

10 Juni 2026 - 22:24 WIB

OKU Raih WTP ke-11, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Solid

10 Juni 2026 - 21:47 WIB

KPK OTT Bupati Muara Enim, 10 Orang Diamankan

8 Juni 2026 - 18:53 WIB

Tinggalkan Kertas, SDN 3 OKU Sukses Terapkan Ujian Berbasis Android

8 Juni 2026 - 18:21 WIB

Trending di OKU