Menu

Mode Gelap
Tiga Rumah Warga OKU Dibedah Lewat CSR REI-APERSI 8 Pengurus SMSI Kabupaten/Kota di Sumsel Resmi Dilantik, Jon Heri Tekankan Profesionalisme Pers Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satlantas Polres OKU Tekankan Pelayanan dan Keselamatan Pengendara Bupati OKU Tinjau Vertical Dryer, Bisa Keringkan hingga 100 Ton Hasil Panen per Hari 7,5 Hektare Lahan Dihibahkan, Sekolah Rakyat Terintegrasi Pertama OKU Ditarget Mulai Dibangun Januari 2027 Gerak Cepat Perumda Tirta Raja Pulihkan Distribusi Air, Bupati Teddy Turun Pastikan Langsung

OKU

Samsat OKU I Catat Surplus PKB, Namun Pendapatan BBNKB Alami Perlambatan

Kepala Cabang Samsat OKU I, Humaniora Basilli Basmark saat diwawancarai wartawan.

Ogannews.com – Memasuki triwulan kedua tahun ini, Samsat OKU mencatat pencapaian positif pada sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kepala Cabang Samsat OKU I, Humaniora Basilli Basmark, mengungkapkan bahwa realisasi PKB pada triwulan pertama berhasil melampaui target yang ditetapkan.

“Kalau untuk triwulan pertama, kita sudah memenuhi target dengan capaian PKB yang Alhamdulillah surplus,” ujar Belly sapaan akrabnya di sela giat bakti sosial donor darah di Halaman Samsat OKU I, Rabu (14/5/25).

Namun demikian, Belly menyebut ada perlambatan signifikan pada sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Hal ini dipengaruhi oleh diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dalam beleid tersebut, terjadi perubahan mekanisme pembagian pendapatan, di mana opsen PKB dan BBNKB kini dialokasikan 66 persen untuk pemerintah kabupaten.

“Dengan adanya pembagian tersebut, otomatis target pendapatan meningkat, termasuk dari BBNKB. Tapi sekarang sudah tidak ada lagi BBN 2. Semua kendaraan second yang dimutasi tidak lagi dikenakan bea balik nama,” jelas Belly.

Kondisi ini, lanjutnya, menyebabkan pendapatan dari sektor BBN 2 menjadi nol. “Maka terjadilah perlambatan. Sekarang kita hanya mengandalkan pajak dari BBN kendaraan baru saja,” ungkapnya.

Untuk tahun ini, Samsat OKU I bersama Samsat OKU II menargetkan pendapatan sekitar Rp70 miliar dari sektor PKB dan BBNKB.

Terkait program pemutihan pajak, Basmark turut menyinggung peran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang selama lima tahun terakhir secara konsisten menyelenggarakan pemutihan pajak kendaraan.

“Selama ini Pemprov Sumsel di bawah kepemimpinan H Herman Deru melaksanakan pemutihan pajak kendaraan setiap tahun secara penuh. Mungkin kita satu-satunya di Indonesia yang menjalankan ini selama lima tahun berturut-turut,” jelasnya.

Ia pun berharap, jika program serupa kembali dijalankan tahun ini, hal itu bisa meringankan beban masyarakat. “Kita berdoa saja supaya kalau memang ada pemutihan pajak kendaraan di tahun ini, itu bisa membantu masyarakat,” tutup Belly. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Tiga Rumah Warga OKU Dibedah Lewat CSR REI-APERSI

22 September 2026 - 22:54 WIB

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satlantas Polres OKU Tekankan Pelayanan dan Keselamatan Pengendara

22 September 2026 - 13:30 WIB

Bupati OKU Tinjau Vertical Dryer, Bisa Keringkan hingga 100 Ton Hasil Panen per Hari

22 September 2026 - 12:06 WIB

7,5 Hektare Lahan Dihibahkan, Sekolah Rakyat Terintegrasi Pertama OKU Ditarget Mulai Dibangun Januari 2027

22 September 2026 - 10:04 WIB

Gerak Cepat Perumda Tirta Raja Pulihkan Distribusi Air, Bupati Teddy Turun Pastikan Langsung

21 September 2026 - 19:47 WIB

Trending di OKU