
Ogannews.com – Meski sempat bersitegang, akhirnya puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Simpang Tiga Gajah dekat Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil ditertibkan.
Ketegangan itu bermula ketika petugas Satpol PP melakukan razia terhadap PKL yang berjualan di trotoar jalan.
Kanit PTI Satpol PP OKU, Amril Norman mengatakan, razia tersebut dilakukan dalam upaya menjaga ketertiban kota dan mengurangi kemacetan serta gangguan bagi pejalan kaki.
“Ada sepuluh lapak kami tertibkan, kebanyakan berjualan buah,” kata dia, Kamis, (08/03/24) kemarin.
Langkah selanjutnya, kata dia, petugas akan melakukan patroli untuk selalu mengecek agar para pedagang tidak kembali berjualan di pinggir jalan.
“Kami akan tindak tegas PKL yang bandel sesuai dengan Perda yang ada,” tegasnya.
Sementara itu, Epri salah satu pedagang berharap agar Pemerintah Daerah setempat memberikan tempat bagi pedagang buah untuk berjualan.

“Ya kalau sudah dibongkar, kami mau berjualan dimana lagi. Kami berjualan bukan untuk kaya tapi hanya untuk makan sehari-hari,” ujar dia.
Meski begitu, ia mengakui jika berjualan di pinggir jalan adalah perbuatan yang salah. “Tapi jangan tebang pilih, harus diterbitkan semua,” pungkasnya. (Fiq)








