Menu

Mode Gelap
Jelang HUT ke-81 RI, PLN Suplai Listrik 11 MVA untuk Industri Pelabuhan dan Batu Bara di Muara Enim PLN UP3 Lahat Nyalakan Listrik Gratis di Ponpes Babussalam, Santri Haru Sambut Cahaya Baru untuk Belajar dan Beribadah Meriah! Siswa Baru SMPN 2 OKU Antusias Saksikan Parade Ekstrakurikuler di Hari Keempat MPLS Kuasa Hukum Fauzi Syukri Luruskan Isu Praperadilan Kasus Sawit di Lubuk Batang: “Bukan Sengketa Lahan” Semangat Hari Ketiga MPLS, Kepala SDN 3 OKU Senam Bersama Siswa Baru Polisi Genjot Penyidikan Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura

Berita Utama

Simpan BB di Celana Dalam, Mahasiswi di OKU Ditangkap Satnarkoba

Tersangka dan barang bukti.

Ogannews.com – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial MRY (27), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. 

Penangkapan itu dilakukan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani Km.5, Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, pada Minggu (12/1/25) sekitar pukul 16.00 WIB.  

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. 

“Dalam penggerebekan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi kristal bening diduga sabu seberat 0,56 gram, dan satu butir pil berwarna ungu dengan logo burung hantu yang diduga ekstasi seberat 0,45 gram,” jelas AKP Ibnu Holdon.  

Yang mengejutkan, barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di tempat tak terduga, yakni di dalam celana dalam warna biru yang dikenakan tersangka. 

MRY, yang diketahui masih berstatus sebagai mahasiswi, kini telah diamankan di Mapolres OKU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.  

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Jelang HUT ke-81 RI, PLN Suplai Listrik 11 MVA untuk Industri Pelabuhan dan Batu Bara di Muara Enim

21 Juli 2026 - 16:15 WIB

PLN UP3 Lahat Nyalakan Listrik Gratis di Ponpes Babussalam, Santri Haru Sambut Cahaya Baru untuk Belajar dan Beribadah

17 Juli 2026 - 17:08 WIB

Meriah! Siswa Baru SMPN 2 OKU Antusias Saksikan Parade Ekstrakurikuler di Hari Keempat MPLS

16 Juli 2026 - 19:48 WIB

Kuasa Hukum Fauzi Syukri Luruskan Isu Praperadilan Kasus Sawit di Lubuk Batang: “Bukan Sengketa Lahan”

15 Juli 2026 - 17:30 WIB

Semangat Hari Ketiga MPLS, Kepala SDN 3 OKU Senam Bersama Siswa Baru

15 Juli 2026 - 17:18 WIB

Trending di OKU