Menu ✖

Mode Gelap
Warga Antusias, Pemkab OKU Kembali Gelar Makan Bersama Gratis Setiap Jumat Pemkab OKU Bidik Predikat Kabupaten Informatif, Seluruh OPD Diminta Berbenah Bobol Rumah Warga, Pria di Lengkiti Diciduk Tim Singa Ogan Polres OKU 12 UMKM Binaan PLN Jambi Pamerkan Produk Unggulan di Palembang Icon, Catat Tanggalnya! Pemkab OKU Usulkan Pembangunan Perumahan Komunitas 3 Hektare, Sasar PNS Golongan I-II dan MBR Bobol Toko Sembako Tengah Malam, Pria 56 Tahun Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp400 Juta

OKU

Tenggak Racun, Pria 45 Tahun di OKU Meninggal, Diduga Masalah Rumah Tangga

Ilustrasi.

OKU, Ogannews.com – Warga Jalan Pancur Gang Solo 2, RW 003 RT 002, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, digegerkan dengan peristiwa tragis yang terjadi pada Sabtu (28/2/26) sekitar pukul 00.30 WIB. Seorang pria berinisial A (45) ditemukan dalam kondisi kritis usai diduga menenggak insektisida jenis Lannate 25 WP.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban sempat dilarikan ke RS Antonio Baturaja untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Namun, upaya penyelamatan tidak membuahkan hasil dan korban dinyatakan meninggal dunia.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Feri Zulfian membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Benar, telah terjadi peristiwa dugaan bunuh diri di wilayah hukum Polsek Baturaja Timur pada Sabtu dini hari. Korban diduga mengonsumsi insektisida jenis Lannate 25 WP. Korban sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, namun tidak dapat tertolong,” ujar AKP Feri Zulfian.

Gelas yang diduga digunakan korban menenggak racun.

Dari hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut diduga dipicu permasalahan keluarga. Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan prosedur penanganan sesuai standar operasional.

“Anggota Polsek Baturaja Timur telah melakukan tindakan TPTKP, visum luar terhadap jenazah di RS Antonio Baturaja, serta membantu proses evakuasi jenazah ke rumah duka,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKP Feri menambahkan bahwa pihak keluarga telah membuat surat pernyataan bahwa korban diduga meninggal dunia akibat bunuh diri dan menolak dilakukan autopsi.

“Keluarga korban menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah dan telah membuat surat pernyataan resmi terkait hal tersebut,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Warga Antusias, Pemkab OKU Kembali Gelar Makan Bersama Gratis Setiap Jumat

10 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Pemkab OKU Bidik Predikat Kabupaten Informatif, Seluruh OPD Diminta Berbenah

9 Oktober 2026 - 20:21 WIB

Bobol Rumah Warga, Pria di Lengkiti Diciduk Tim Singa Ogan Polres OKU

9 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Pemkab OKU Usulkan Pembangunan Perumahan Komunitas 3 Hektare, Sasar PNS Golongan I-II dan MBR

9 Oktober 2026 - 08:08 WIB

Bobol Toko Sembako Tengah Malam, Pria 56 Tahun Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp400 Juta

8 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal