
Adat pernikahan suku Ogan. Foto: Internet.
Ogannews.com – Dalam kehidupan masyarakat adat di Indonesia, setiap momen sakral seperti pernikahan selalu dibalut dengan tradisi yang sarat makna. Di Sumatera Selatan, suku Ogan punya tradisi pernikahan yang cukup menarik dan masih dipertahankan sampai sekarang, namanya pengadangan.
Apa Itu Tradisi Pengadangan?
Pengadangan ini merupakan bagian dari prosesi nikah adat suku Ogan, di mana pihak keluarga perempuan ‘menyambut’ rombongan pengantin pria dengan cara yang unik. Jadi, saat calon pengantin pria dan rombongannya tiba di rumah mempelai wanita, mereka nggak langsung bisa masuk begitu saja—harus ‘dihadang’ dulu sama keluarga besar si perempuan sebelum bisa lanjut ke pelaminan.
Eits, jangan salah sangka—pengadangan ini bukan bentuk penolakan, kok. Justru ini cara keluarga perempuan menunjukkan rasa hormat dan menjaga kehormatan adat dalam pernikahan. Rombongan pria biasanya harus “membayar” sejumlah uang atau seserahan secara simbolik agar bisa melewati hadangan tersebut.
Makna di Balik Pengadangan
- Menjaga Martabat Perempuan
Tradisi ini menunjukkan bahwa pihak keluarga perempuan tidak serta-merta menyerahkan anak gadis mereka. Ada proses simbolik untuk menunjukkan bahwa sang perempuan adalah sosok berharga dan perlu diperjuangkan.
- Tanda Keseriusan dari Pihak Laki-Laki
Dengan “membayar” atau memberikan sesuatu saat pengadangan, pihak laki-laki membuktikan bahwa mereka datang dengan niat baik dan siap bertanggung jawab.
- Sarana Hiburan dan Kearifan Lokal
Dalam praktiknya, pengadangan dilakukan dengan suasana meriah dan penuh canda. Biasanya, acara makin hidup dengan lempar-lemparan pantun khas adat. Suasananya santai, penuh tawa, dan di akhir biasanya ada kesepakatan soal uang pengadangan yang diserahkan sebagai bentuk simbolis .
Tradisi yang Mulai Tergerus?
Seiring waktu, tradisi pengadangan memang mulai jarang dilakukan, terutama di daerah perkotaan. Banyak yang menganggapnya sebagai formalitas atau bahkan beban tambahan dalam pernikahan. Namun di desa-desa yang masih memegang adat, tradisi ini tetap dilestarikan karena dianggap sebagai warisan budaya yang mengandung nilai-nilai luhur. (*)









