Menu

Mode Gelap
Bayi 3 Bulan Jadi Sasaran, Ayah Berdalih Kesal Dengar Tangisan 446 Kantor BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal, Waktu Tunggu Maksimal 7 Hari Serunya Lomba 17-an di SDN 3 OKU, Siswa dan Guru Sama-sama Semangat Hujan Deras Ganggu Jaringan Listrik, PLN ULP Lembayung Kerahkan 31 Personel Pulihkan Listrik di Lahat HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan ATR/BPN Ubah Struktur Kantor Pertanahan, Kini Berbasis Wilayah untuk Percepat Layanan

Hukum dan Kriminal

11 Korban Kecelakaan ALS Muratara Kini Teridentifikasi, Tim DVI Ungkap Nama-Nama Korban

Palembang, Ogannews.com — Perkembangan terbaru tragedi kecelakaan maut Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jalur Lintas Sumatera, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), mulai memberi titik terang bagi keluarga korban. Setelah proses panjang identifikasi forensik, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri akhirnya berhasil mengungkap identitas 11 korban tambahan melalui pemeriksaan DNA.

Dengan hasil terbaru tersebut, total korban yang berhasil teridentifikasi kini mencapai 14 jenazah dari keseluruhan korban tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi pada Rabu, 6 Mei 2026 lalu.

Proses identifikasi dilakukan oleh tim gabungan Laboratorium DNA Pusdokkes Polri bersama Bid Dokkes Polda Sumatera Selatan di RS Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang.

Korban berhasil dikenali setelah tim forensik mencocokkan sampel DNA jenazah dengan data DNA keluarga biologis korban. Pemeriksaan dilakukan melalui tahapan ilmiah ketat mulai dari ekstraksi DNA, profiling, hingga rekonsiliasi data ante mortem dan post mortem.

Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, Sumy Hastry Purwanty, mengatakan proses identifikasi masih terus dilakukan terhadap tiga jenazah lainnya. 

“Seluruh pemeriksaan dilakukan secara ilmiah dan ketat untuk memastikan identitas korban benar-benar akurat,” jelasnya.

Berikut nama-nama korban yang berhasil diidentifikasi melalui pemeriksaan DNA:

  1. Aldi Sulistiawan
  2. Hj. Syamsiah Bachri
  3. Zulpan Efendi
  4. Agustina Maharani
  5. Martoni
  6. Aryanto
  7. Klinton Wardana Marbun
  8. Bahrul Ulum
  9. Syafruddin NST
  10. Alif Supriyatin
  11. Budiyanto

Sebelumnya, beberapa korban lain juga telah lebih dulu teridentifikasi, termasuk sopir Bus ALS dan sopir mobil tangki yang terlibat dalam kecelakaan.

Wakapolda Sumsel, Rony Samtana, menegaskan seluruh proses penanganan korban dilakukan secara maksimal, mulai dari evakuasi, identifikasi hingga pemulangan jenazah kepada pihak keluarga. 

“Kami memastikan seluruh tahapan dilakukan secara cepat, profesional, dan humanis,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya. Ia memastikan keterbukaan informasi kepada publik menjadi bagian penting dalam penanganan tragedi tersebut.

Meski mayoritas korban telah berhasil dikenali, hingga kini masih terdapat tiga jenazah yang masih menjalani proses identifikasi lanjutan di laboratorium DNA.

Polda Sumsel kembali mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dalam perjalanan Bus ALS rute Lubuklinggau–Jambi agar segera berkoordinasi dengan Posko DVI RS Bhayangkara M Hasan Palembang.

Tragedi Bus ALS di Muratara sendiri menjadi salah satu kecelakaan lalu lintas paling memilukan di Sumatera Selatan tahun ini, setelah tabrakan maut antara bus penumpang dan mobil tangki memicu ledakan besar hingga kedua kendaraan hangus terbakar di lokasi kejadian. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Bayi 3 Bulan Jadi Sasaran, Ayah Berdalih Kesal Dengar Tangisan

21 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Bejat! Ayah Tiri di OKU Selatan Diduga Setubuhi Anak 11 Tahun

16 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Geger! Plt Kepala KUA Pulau Beringin Tewas Ditusuk, 2 Pelaku Diciduk dalam 9 Jam

13 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Karyawan Suzuki Thamrin Group Diduga Gelapkan Uang Pembelian Mobil Rp143 Juta

12 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Cekcok Batas Tanah Berujung Bacokan, Dua Warga Panggal-Panggal Luka

12 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal