
Ogannews.com – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Baturaja Timur berhasil merekapitulasi suara di 4 Kelurahan/ Desa di Kecamatan tersebut. Hal itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di Kecamatan Baturaja Timur.
Ketua PPK Baturaja Timur, Heridadi, dalam keterangannya menyebutkan bahwa pihaknya awalnya menargetkan penyelesaian rekapitulasi suara dalam waktu 7 hari atau seminggu.
Namun, berbagai kendala yang dihadapi, seperti masalah teknis pada sistem Sirekap dan beberapa kesulitan dalam penulisan, membuat proses tersebut memakan waktu lebih dari yang direncanakan.
“beberapa waktu lalu, kami mencatat beberapa kendala yang dihadapi, termasuk masalah skorsing waktu akibat Sirekap yang bermasalah dan beberapa kesulitan teknis lainnya dalam penulisan. Hal ini menyebabkan kami tidak dapat menyelesaikan rekapitulasi dalam waktu yang kami targetkan,” ungkap Dadi pada Rabu (21/02/24).
Adapun Kelurahan/Desa yang telah berhasil direkapitulasi suaranya meliputi Kelurahan Sukaraya, Kelurahan Sukajadi, Desa Tanjung Kemala, dan Desa Terusan. Namun, terdapat 9 Kelurahan/Desa lainnya yang masih menunggu proses rekapitulasi.
“Ada 9 kelurahan/ desa lagi yang belum direkap,” sambungnya.
Proses rekapitulasi sendiri dilaksanakan mulai dari pagi hari pukul 8.00 WIB hingga selesai. Pihak PPK berusaha maksimal dalam menyelesaikan tugasnya meski dihadapkan pada berbagai kendala teknis. (Fiq)