
Ogannews.com — Operasi Patuh Musi 2024 telah berlangsung selama 11 hari, dimana Ops Patuh Musi 2024 telah dimulai pada 15 Juli 2024.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mencatat telah menilang dan menegur ratusan pengendara dalam Operasi tersebut.
Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran berkendara yang aman dan tertib di wilayah Bumi Sebimbing Sekundang.
Kasat Lantas Polres OKU, AKP Fauziah Tamal, didampingi Kanit Turjagwali, Aiptu Andi HZN mengungkapkan bahwa hingga 24 Juli 2024, pihaknya telah menindak sebanyak 438 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
“Selain itu, sebanyak 772 kendaraan mendapatkan teguran selama operasi berlangsung,” ujar Aiptu Andi, Kamis (24/07/24).
Sambung Kanit Turjagwali, penilangan yang dilakukan merupakan pelanggaran fatal yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Untuk sepeda motor, pelanggaran seperti melawan arus, tidak memakai helm, dan penggunaan knalpot brong sering terjadi. Sedangkan untuk mobil, pelanggaran berupa tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, serta kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL),” ungkap Aiptu Andi.
Lebih lanjut, Aiptu Andi menambahkan bahwa pelanggar didominasi oleh pengendara usia produktif, termasuk pelajar. Padahal, pihak kepolisian telah gencar melakukan sosialisasi mengenai pentingnya kepatuhan berlalu lintas.
“Kami telah melakukan berbagai upaya sosialisasi, termasuk di sekolah-sekolah saat menjadi inspektur upacara, dan aktif di media sosial dengan membuat video edukasi berlalu lintas,” jelasnya.
Operasi Patuh Musi 2024 dijadwalkan berakhir pada 28 Juli 2024. Aiptu Andi berharap angka pelanggaran dapat ditekan menjelang berakhirnya operasi ini.
“Masih ada beberapa hari lagi, dan kami berharap tidak ada peningkatan jumlah pelanggaran,” tutupnya. (Fiq)







