Menu

Mode Gelap
Bupati OKU Timur Lepas 437 Jemaah Haji, Tangis Haru Iringi Kloter Perdana Sumsel Tanpa Biaya, Dapat Laptop hingga Makan Gratis: Sekolah Rakyat OKU Timur Resmi Dibuka Cara PLN S2JB “Memaksa” Pegawai Beralih ke Transportasi Ramah Lingkungan PLN Baturaja Jemput Bola, Siapkan Listrik Andal untuk Koperasi Desa Merah Putih di 5 Desa OKU Teddy ‘Sentil’ Baznas OKU: Kurangi Retorika, Perbanyak Aksi Nyata untuk Umat Demo Pedagang atau Penguasa Kios? Perumda Buka Borok Lama Pasar Baturaja

Daerah

Bupati OKU Ultimatum OPD: Wajib Terapkan SIPD RI Online Maksimal Satu Minggu

Foto bersama.

Ogannews.com –Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), H Teddy Meilwansyah, menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diwajibkan menerapkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI Online paling lambat satu minggu ke depan. Instruksi tegas itu disampaikan saat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penerapan SIPD RI Online di Ruang Abdi Praja, Kamis (11/9/25).

Dalam arahannya, Bupati Teddy menekankan bahwa digitalisasi melalui SIPD RI Online bukan lagi opsi, tetapi kebutuhan mendesak demi efisiensi tata kelola pemerintahan, khususnya dalam urusan administrasi dan keuangan.

“Jangan ragu lagi, segera terapkan SIPD Online di OPD masing-masing. Lengkapi seluruh syarat dan prosedurnya. Banyak kemudahan yang didapat, bahkan transaksi bisa tetap berjalan saat hari libur,” tegas Teddy.

Ia memberikan waktu maksimal satu minggu bagi seluruh OPD untuk beralih ke sistem tersebut. Jika tidak, akan dilakukan evaluasi langsung terhadap OPD yang belum melaksanakan.

“Saya dengar baru BKAD yang sudah menerapkan. Saya beri waktu sampai Jum’at depan. Asisten III Pak Romson tolong cek OPD mana saja yang sudah dan yang belum. Yang belum, lakukan evaluasi,” ujarnya menegaskan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) OKU, Setiawan, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi dan Bimtek ini menyasar 47 OPD, terdiri dari 34 OPD dan 13 kecamatan. Lebih dari 100 peserta hadir, termasuk kepala OPD dan bendahara pengeluaran.

Menurutnya, SIPD RI Online telah dilaunching secara nasional di Jakarta pada April lalu. OKU menjadi salah satu daerah yang bergerak cepat melakukan implementasi menyusul daerah lain.

“SIPD Online sudah kami uji coba di BKAD untuk memastikan kesiapan sistem, termasuk monitoring dan evaluasi kendala di lapangan,” ungkap Setiawan.

Ia memaparkan berbagai kemudahan yang akan didapat setelah SIPD RI Online diterapkan. Transaksi keuangan bisa dilakukan meski bertepatan dengan tanggal merah, serta dokumen fisik tidak perlu lagi dibawa ke bank.

“Setelah proses selesai di BKAD, transaksi bisa langsung dilakukan melalui pemindahbukuan. Ini jauh lebih efisien,” jelasnya.

Setiawan berharap para kepala OPD dan camat memberikan dukungan penuh kepada bendahara masing-masing. BKAD OKU juga akan menghadirkan tim pendamping yang membantu implementasi sistem baru tersebut.

“Cara kerja SIPD Online lebih cepat, tapi harus teliti. Jangan sampai ada kesalahan data, karena perbaikannya tidak mudah. Selalu verifikasi sebelum input,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

PLN Baturaja Jemput Bola, Siapkan Listrik Andal untuk Koperasi Desa Merah Putih di 5 Desa OKU

18 April 2026 - 12:59 WIB

Teddy ‘Sentil’ Baznas OKU: Kurangi Retorika, Perbanyak Aksi Nyata untuk Umat

18 April 2026 - 05:25 WIB

Demo Pedagang atau Penguasa Kios? Perumda Buka Borok Lama Pasar Baturaja

17 April 2026 - 19:33 WIB

Banjir Rendam Baturaja Timur, 90 KK Terima Bantuan Sembako dari Pemkab OKU

17 April 2026 - 10:32 WIB

Bupati OKU Jemput Investasi ke Jakarta, Dorong RDF Plant Jadi Solusi Sampah dan Energi Baru

17 April 2026 - 10:24 WIB

Trending di OKU