Menu ✖

Mode Gelap
Warga Antusias, Pemkab OKU Kembali Gelar Makan Bersama Gratis Setiap Jumat Pemkab OKU Bidik Predikat Kabupaten Informatif, Seluruh OPD Diminta Berbenah Bobol Rumah Warga, Pria di Lengkiti Diciduk Tim Singa Ogan Polres OKU 12 UMKM Binaan PLN Jambi Pamerkan Produk Unggulan di Palembang Icon, Catat Tanggalnya! Pemkab OKU Usulkan Pembangunan Perumahan Komunitas 3 Hektare, Sasar PNS Golongan I-II dan MBR Bobol Toko Sembako Tengah Malam, Pria 56 Tahun Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp400 Juta

Daerah

Bupati OKU Ultimatum OPD: Wajib Terapkan SIPD RI Online Maksimal Satu Minggu

Foto bersama.

Ogannews.com –Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), H Teddy Meilwansyah, menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diwajibkan menerapkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI Online paling lambat satu minggu ke depan. Instruksi tegas itu disampaikan saat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penerapan SIPD RI Online di Ruang Abdi Praja, Kamis (11/9/25).

Dalam arahannya, Bupati Teddy menekankan bahwa digitalisasi melalui SIPD RI Online bukan lagi opsi, tetapi kebutuhan mendesak demi efisiensi tata kelola pemerintahan, khususnya dalam urusan administrasi dan keuangan.

“Jangan ragu lagi, segera terapkan SIPD Online di OPD masing-masing. Lengkapi seluruh syarat dan prosedurnya. Banyak kemudahan yang didapat, bahkan transaksi bisa tetap berjalan saat hari libur,” tegas Teddy.

Ia memberikan waktu maksimal satu minggu bagi seluruh OPD untuk beralih ke sistem tersebut. Jika tidak, akan dilakukan evaluasi langsung terhadap OPD yang belum melaksanakan.

“Saya dengar baru BKAD yang sudah menerapkan. Saya beri waktu sampai Jum’at depan. Asisten III Pak Romson tolong cek OPD mana saja yang sudah dan yang belum. Yang belum, lakukan evaluasi,” ujarnya menegaskan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) OKU, Setiawan, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi dan Bimtek ini menyasar 47 OPD, terdiri dari 34 OPD dan 13 kecamatan. Lebih dari 100 peserta hadir, termasuk kepala OPD dan bendahara pengeluaran.

Menurutnya, SIPD RI Online telah dilaunching secara nasional di Jakarta pada April lalu. OKU menjadi salah satu daerah yang bergerak cepat melakukan implementasi menyusul daerah lain.

“SIPD Online sudah kami uji coba di BKAD untuk memastikan kesiapan sistem, termasuk monitoring dan evaluasi kendala di lapangan,” ungkap Setiawan.

Ia memaparkan berbagai kemudahan yang akan didapat setelah SIPD RI Online diterapkan. Transaksi keuangan bisa dilakukan meski bertepatan dengan tanggal merah, serta dokumen fisik tidak perlu lagi dibawa ke bank.

“Setelah proses selesai di BKAD, transaksi bisa langsung dilakukan melalui pemindahbukuan. Ini jauh lebih efisien,” jelasnya.

Setiawan berharap para kepala OPD dan camat memberikan dukungan penuh kepada bendahara masing-masing. BKAD OKU juga akan menghadirkan tim pendamping yang membantu implementasi sistem baru tersebut.

“Cara kerja SIPD Online lebih cepat, tapi harus teliti. Jangan sampai ada kesalahan data, karena perbaikannya tidak mudah. Selalu verifikasi sebelum input,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Warga Antusias, Pemkab OKU Kembali Gelar Makan Bersama Gratis Setiap Jumat

10 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Pemkab OKU Bidik Predikat Kabupaten Informatif, Seluruh OPD Diminta Berbenah

9 Oktober 2026 - 20:21 WIB

Bobol Rumah Warga, Pria di Lengkiti Diciduk Tim Singa Ogan Polres OKU

9 Oktober 2026 - 15:30 WIB

12 UMKM Binaan PLN Jambi Pamerkan Produk Unggulan di Palembang Icon, Catat Tanggalnya!

9 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Pemkab OKU Usulkan Pembangunan Perumahan Komunitas 3 Hektare, Sasar PNS Golongan I-II dan MBR

9 Oktober 2026 - 08:08 WIB

Trending di OKU