Menu ✖

Mode Gelap
Pura-pura Tanya Tarif Pijat, Malah Jambret Tas, Pelarian Berakhir di SPBU Bakung Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Lahat, Pohon Tumbang Ganggu Pasokan Listrik Polres OKU Gelar Lomba Gaple dan Karaoke, Kapolres Turun Langsung Berbaur dengan Warga Katim Wasev TMMD ke-130 Tinjau RTLH, Sumur Bor dan Pembangunan Jalan di OKU Timur PLN Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik, Promo Berakhir 4 November 2026 HUT ke-81, PLN Gaspol Kejar Target PLTS 100 GWp demi Kedaulatan Energi RI

Hukum dan Kriminal

Siswi SD di Palembang Diculik dan Dicabuli, Pelaku Terjebak Skenario ‘Paket Maut’ Polisi

Terekam CCTV, pelaku menculik korban.

Palembang, Ogannews.com — Kedok RR (29) sebagai kurir aplikasi transportasi daring hancur seketika. Pria ini diringkus tim gabungan Polda Sumsel setelah nekat menculik dan mencabuli NKN, seorang siswi Sekolah Dasar (SD) berusia 10 tahun di kawasan Gandus, Palembang. 

Aksi bejat yang terjadi pada Senin (26/1/2026) ini mengungkap sisi gelap kerentanan anak-anak di ruang publik. Bermodal bujuk rayu, RR menjemput paksa korban tepat di depan sekolahnya pada pukul 14.00 WIB.

Dengan dalih mengajak mencari anak lain, tersangka membawa korban berputar-putar hingga ke lokasi sunyi di Jalan Karang Sari IV, Kelurahan Gandus. Di sanalah, predator ini melancarkan aksi bejatnya.

Ironisnya, saat korban mencoba melakukan perlawanan, RR tak segan-segan mencekik leher bocah malang tersebut untuk membungkam teriakannya. Aksi itu baru terhenti saat seorang warga melintas di lokasi kejadian. 

Panik, pelaku langsung membuang korban di kawasan Talang Kepuh dan melarikan diri.

Pelarian RR tidak berlangsung lama. Unit I Subdit I Ditres PPA dan PPO Polda Sumsel bergerak cepat melakukan digital forensic. Rekaman CCTV dari sebuah kafe di Jalan Lunjuk menjadi bukti vital yang memperlihatkan pelaku sedang membonceng korban.

Berbekal data identitas dari perusahaan aplikasi transportasi, polisi menyusun strategi undercover.Petugas memancing RR keluar dengan skenario penugasan pengambilan paket fiktif.

Tanpa curiga, pelaku muncul di Jalan Veteran, tepat di depan Mall Social Market Palembang pada pukul 18.30 WIB untuk mengambil paket tersebut. Di sana, tim penyidik yang sudah mengepung lokasi langsung menyergapnya. 

Meski sempat melakukan perlawanan sengit, RR akhirnya tak berkutik saat borgol melingkar di tangannya.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas utama demi menjaga keamanan generasi muda.

“Polda Sumsel hadir untuk melindungi masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan terhadap anak di wilayah hukum kami. Setiap laporan kami tindak lanjuti secara profesional dan terukur,” tegas Kombes Pol Nandang.

Atas perbuatannya, RR kini terancam mendekam lama di jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 414 Ayat (1) Huruf B KUHP dan/atau Pasal 415 Huruf B UU No. 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Pura-pura Tanya Tarif Pijat, Malah Jambret Tas, Pelarian Berakhir di SPBU Bakung

1 November 2026 - 18:54 WIB

Demo di Polda Sumsel Ricuh, Dua Tersangka Ditahan

17 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Cuma Senggolan, Berujung Pengeroyokan: 4 Pelaku Diciduk

15 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Koalisi Pers Sumsel Gelar Aksi Solidaritas, Desak Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

14 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Rumah Tangga Bukan Ring Tinju! Suami di OKU Diduga Aniaya Istri

13 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal