
OKU Timur, Ogannews.com – Penyelesaian persoalan tapal batas antara Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memasuki babak penting. Pemerintah Kabupaten OKU Timur bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Direktorat Toponimi dan Batas Daerah Kementerian Dalam Negeri, serta sejumlah instansi terkait terus memperkuat koordinasi untuk mempercepat penyelesaian sengketa batas wilayah secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Tapal Batas Kabupaten OKU Timur dan Kabupaten OKI yang berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja, Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (25/6/2026).
Rapat tersebut membahas berbagai dokumen administrasi, data pendukung, hingga langkah strategis yang akan ditempuh untuk mempercepat penyelesaian persoalan yang telah lama menjadi perhatian masyarakat.
Dalam forum itu, Pemerintah Kabupaten OKU Timur memaparkan perkembangan data terbaru beserta sejumlah dokumen pendukung, termasuk aspirasi masyarakat yang berasal dari Desa Windusari, Desa Tri Karya, dan Desa Karya Makmur.
Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, hadir langsung didampingi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Belitang Jaya, serta Camat Belitang III. Kehadiran jajaran tersebut bertujuan memastikan seluruh informasi yang diperlukan dapat disampaikan secara lengkap sebagai bahan pertimbangan dalam proses pembahasan.
Salah satu poin penting yang disepakati dalam rapat adalah pelaksanaan survei lapangan secara bersama-sama. Langkah ini dinilai menjadi tahapan krusial untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi wilayah yang menjadi objek pembahasan.
Melalui survei tersebut, seluruh pihak akan mencocokkan data administrasi dengan kondisi nyata di lapangan sehingga keputusan yang diambil nantinya memiliki dasar yang kuat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah Kabupaten OKU Timur juga menyambut baik dukungan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan yang akan turut mendampingi proses survei sebagai bagian dari tahapan penyelesaian sengketa tapal batas.
Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin menegaskan pemerintah daerah memahami harapan masyarakat yang menginginkan kepastian atas status wilayah mereka. Karena itu, seluruh proses penyelesaian akan terus dikawal dengan mengedepankan data, fakta lapangan, serta kepastian hukum.
“Seluruh proses yang kami tempuh dilakukan melalui mekanisme yang benar dan sesuai ketentuan yang berlaku. Aspirasi masyarakat menjadi perhatian kami, dan akan terus kami perjuangkan melalui jalur yang tepat agar menghasilkan solusi terbaik bagi semua pihak,” tegas Bupati.
Ia juga mengajak masyarakat, khususnya warga Desa Windusari, Desa Tri Karya, dan Desa Karya Makmur, untuk tetap menjaga situasi yang kondusif serta memberikan kepercayaan kepada pemerintah dalam menyelesaikan persoalan tersebut melalui mekanisme yang sedang berjalan.
Menurutnya, koordinasi intensif terus dilakukan dengan seluruh pihak terkait agar penyelesaian tapal batas dapat segera memberikan kepastian administrasi, kepastian hukum, serta rasa keadilan bagi masyarakat yang terdampak.
Pemerintah Kabupaten OKU Timur berharap seluruh tahapan yang kini tengah berlangsung dapat segera mencapai titik temu sehingga persoalan tapal batas antara Kabupaten OKU Timur dan Kabupaten OKI dapat diselesaikan secara tuntas, sekaligus memberikan kepastian dalam pelayanan pemerintahan dan pembangunan bagi masyarakat di wilayah perbatasan.(*)











