
Ogannews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) H. Dharmawan Irianto beserta empat pejabat penting lainnya pada Jumat (06/09/24).
Hal itu terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam sebuah acara grasstrack yang diduga diselenggarakan oleh salah satu bakal calon Bupati-Wakil Bupati OKU 2024.
Pemanggilan ini dipicu oleh kehadiran para pejabat ASN dalam acara tersebut, yang memicu perhatian publik dan viral di media sosial.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan OKU Drs. Slamet Riyadi menjadi yang pertama hadir di kantor Bawaslu OKU sekitar pukul 09.00 WIB untuk memberikan klarifikasi.
Kemudian diikuti oleh Kepala Dinas Pariwisata OKU Alfarizi, SE, AK, MPd, Kepala Inspektorat OKU A. Karim, serta Camat Lubuk Batang M. Haris.
Sekitar pukul 14.45 WIB, giliran Sekda OKU H. Dharmawan Irianto yang tiba di Bawaslu untuk memenuhi panggilan. Ia diminta memberikan penjelasan terkait kehadirannya yang bahkan membuka secara resmi acara grasstrack tersebut.
Ketua Bawaslu OKU, Yudi Risandi, dalam keterangannya kepada media, menyatakan bahwa pemanggilan ini dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran netralitas ASN.
“Kami sudah memanggil beberapa pejabat terkait isu netralitas ASN. Kami masih mendalami temuan ini dan meminta waktu kepada teman-teman media untuk menyelesaikan proses klarifikasi,” ujar Yudi yang didampingi Komisioner Bawaslu OKU, Ahmad Kabul dan Feru.
Menurut Yudi, pemanggilan ini berlandaskan pada Peraturan Bawaslu Nomor 08 Tahun 2022, yang memungkinkan Bawaslu untuk bertindak langsung berdasarkan temuan di lapangan.
“Temuan ini berasal dari laporan masyarakat dan pemberitaan yang telah beredar, kemudian kami lakukan klarifikasi lebih lanjut,” tambah Yudi.
Setelah keluar dari ruang klarifikasi, Sekda OKU Darmawan Irianto menyempatkan diri untuk menyalami para wartawan yang menunggunya.
Sambil berjalan ia mengatakan, “Dak usah tegang, biaso bae (biasa saja), kalau masih nak makan nasi anget (masih ingin menikmati nasi panas).”
Namun, ketika dimintai komentar lebih lanjut oleh awak media, Dharmawan memilih tidak memberikan pernyataan lebih lanjut.
“Nanti salah ngomong, semua keterangan sudah saya berikan ke Bawaslu, silakan tanya ke mereka,” katanya sembari berlalu.
Untuk diketahui, kasus ini bermula dari pemberitaan viral beberapa hari yang lalu, di mana Sekda OKU dan beberapa pejabat, termasuk Camat Lubuk Batang, M. Haris, serta Kepala Dinas Pariwisata dan Kepala Inspektorat OKU, hadir dalam acara yang disebut-sebut diselenggarakan oleh salah satu bakal calon bupati OKU 2024.
Kehadiran mereka menimbulkan pertanyaan terkait netralitas ASN, terutama karena Dharmawan saat ini menjabat posisi tertinggi dalam birokrasi pemerintahan Kabupaten OKU.
Bawaslu OKU saat ini masih terus mendalami kasus tersebut, dan diharapkan hasil klarifikasi dapat segera diumumkan ke publik. (*)







