Menu

Mode Gelap
UNBARA Wisuda 496 Sarjana Baru, Rektor Tekankan Lulusan Harus Siap Hadapi Dunia Kerja Jalur Khusus Batu Bara 14 Km Dibangun di OKU, 7 Desa Bakal Dilintasi Kebakaran Hebat di Lintas Sumatera Baturaja, 8 Tempat Usaha Ludes Dilalap Api Kebakaran di Jalinteng Baturaja, PLN Bergerak Cepat Amankan Jaringan Listrik PLN Perluas Jaringan Listrik, Dua Desa di Banding Agung Segera Dipasang Tiang Baru Melda Atika Buktikan Pancasila Bisa Dihidupkan Lewat Kepedulian di Desa Batu Kuning

Palembang

Waspada Penipuan Pasang Listrik, PLN: Gunakan Jalur Resmi

Aplikasi PLN Mobile.

Palembang, Ogannews.com – Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan layanan pasang baru listrik PT PLN (Persero). Pelaku memanfaatkan celah dengan menawarkan proses pemasangan listrik secara cepat di luar prosedur resmi, disertai permintaan uang hingga data pribadi pelanggan.

Dalam praktiknya, modus ini kerap menyasar calon pelanggan yang ingin mendapatkan sambungan listrik tanpa proses yang dianggap rumit. 

Pelaku biasanya mengaku sebagai petugas atau perantara resmi, lalu menjanjikan kemudahan dengan imbalan sejumlah biaya yang tidak sesuai ketentuan.

Menanggapi hal tersebut, PLN menegaskan seluruh layanan kelistrikan, termasuk pengajuan pasang baru, hanya dapat diakses melalui kanal resmi perusahaan. 

Saat ini, layanan tersebut telah terdigitalisasi dan dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi PLN Mobile, Contact Center 123, maupun langsung ke kantor layanan PLN terdekat.

General Manager PLN UID S2JB, Adhi Herlambang, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta pembayaran di luar mekanisme resmi atau melalui jalur pribadi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan kanal resmi PLN dalam mengakses layanan kelistrikan. Seluruh proses kini sudah transparan melalui PLN Mobile, Contact Center 123, maupun kantor PLN,” ujarnya, Senin (6/4/26).

PLN berharap, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap prosedur resmi, potensi kerugian akibat penipuan dapat ditekan. Selain itu, masyarakat juga diminta proaktif melaporkan setiap indikasi penipuan kepada aparat berwenang agar praktik serupa tidak semakin meluas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

1,5 Kg Sabu Dimusnahkan, Polrestabes Palembang Ungkap 49 Perkara dengan 61 Tersangka

3 September 2026 - 16:33 WIB

Polda Sumsel Gulung Jaringan IMEI Ilegal, Ribuan Ponsel Impor Aktif dengan Paspor WNA

2 Juni 2026 - 19:46 WIB

Dua Pelaku Begal Sadis di 7 Ulu Palembang Ditangkap, Empat Rekannya Masih Diburu Polisi

26 Mei 2026 - 07:37 WIB

Polda Sumsel Musnahkan 4,2 Kilogram Sabu dan Belasan Kilogram Ganja, 49 Tersangka Diamankan

21 Mei 2026 - 08:51 WIB

Sempat Mengeluh Sakit, ASN Kemenkumham Sumsel Meninggal di Kamar Kost

13 Mei 2026 - 06:55 WIB

Trending di Palembang