
OKU Timur, Ogannews.com – Pemerintah Kabupaten OKU Timur terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang inklusif. Kali ini, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), layanan administrasi kependudukan “jemput bola” digelar langsung menyasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Martapura, Senin (27/4/2026).
Kegiatan tersebut dipantau langsung oleh Plt. Kepala Disdukcapil OKU Timur, Hj. Sri Suhartati, bersama tim teknis pelayanan. Kehadiran pimpinan dinas di lokasi menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan seluruh warga, termasuk yang tengah menjalani masa pembinaan, tetap mendapatkan hak sipilnya secara utuh.
Program jemput bola ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat pemenuhan administrasi kependudukan. Tak hanya itu, validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan perekaman KTP elektronik juga menjadi pintu masuk bagi warga binaan untuk memperoleh akses layanan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Dalam pelaksanaannya, petugas Disdukcapil membawa perangkat mobile biometrik ke dalam area lapas. Proses perekaman dilakukan secara lengkap, mulai dari pemindaian iris mata, sidik jari, hingga pengambilan foto. Seluruh tahapan berjalan tertib berkat koordinasi yang solid antara petugas Disdukcapil dan jajaran Lapas.
“Kami tidak ingin ada warga binaan yang terkendala layanan kesehatannya hanya karena masalah administratif. Melalui kegiatan ini, sebanyak 82 warga binaan langsung kami rekam dan cetak KTP elektroniknya,” tegas Sri Suhartati.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat tertib administrasi kependudukan yang menyeluruh dan inklusif. Pemerintah Kabupaten OKU Timur juga menegaskan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, berhak mendapatkan perlindungan kesehatan dan pengakuan identitas secara resmi dari negara. (*)









