
OKU Selatan, Ogannews.com — Aksi brutal terjadi di kawasan Simpang Ketuay, Muaradua, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Jumat malam (20/3/2026). Seorang pemuda berinisial BS (24) harus dilarikan ke rumah sakit setelah menjadi korban pembacokan oleh tiga orang tak dikenal (OTK).
Peristiwa berdarah itu bermula saat korban melintas dari arah Kecipung menuju Pasar Muaradua. Di tengah perjalanan, korban melihat kerumunan warga yang tengah menyaksikan aksi pengeroyokan.
Tanpa ragu, korban berinisiatif melerai keributan tersebut, terlebih salah satu korban pengeroyokan dikenalnya. Namun, niat baik itu justru berujung petaka.
Tiga pelaku yang berada di lokasi mendadak tersulut emosi. Tanpa banyak bicara, mereka langsung menyerang BS menggunakan senjata tajam jenis pedang.
Serangan brutal itu menyebabkan korban mengalami luka serius, di antaranya luka sobek di lengan kanan serta luka di bagian perut. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Muaradua.
Pihak kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti kejadian tersebut. Polres OKU Selatan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta memburu identitas ketiga pelaku yang masih misterius.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas untuk segera diungkap.
“Penyidik Polres OKU Selatan bergerak cepat. Kami fokus mengidentifikasi dan menangkap para pelaku secepatnya,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut membantu proses penyelidikan dengan memberikan informasi yang relevan.
“Jika mengetahui informasi terkait pelaku, segera laporkan ke polisi atau hubungi layanan 110. Partisipasi masyarakat sangat penting,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian lantaran terjadi di ruang publik dan melibatkan penggunaan senjata tajam yang membahayakan keselamatan warga.
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif di balik aksi kekerasan tersebut, sekaligus memburu para pelaku yang masih buron.
Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kriminalitas demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. (*)









