Menu

Mode Gelap
Sekda OKU Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran 14 Tahun WTP Beruntun, OKU Timur Perkuat Komitmen Mengawal Uang Rakyat untuk Pelayanan Publik OKU Raih WTP ke-11, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Solid KPK OTT Bupati Muara Enim, 10 Orang Diamankan Tinggalkan Kertas, SDN 3 OKU Sukses Terapkan Ujian Berbasis Android Dari Aksi Sosial hingga Potong Tumpeng, HUT Baturaja Post ke-27 dan KWRI OKU Raya ke-28 Penuh Makna

OKU Selatan

Pemkab OKU Selatan Matangkan Pembangunan Mall Pelayanan Publik, Sekda Minta Kajian Dikritisi Total

Sekda OKU Selatan pimpin rapat pembahasan pembangunan Mall Pelayanan Publik.

OKU Selatan, Ogannews.com – Pemerintah Kabupaten Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan mulai mematangkan langkah strategis pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan terpadu satu pintu. Proyek ini digadang-gadang menjadi wajah baru pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi bagi masyarakat.

Rencana tersebut dibahas serius dalam rapat yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah OKU Selatan, H. M. Rahmattullah, S.STP., M.M., Rabu (25/02/26), di Ruang Kerja Sekda.

Pembangunan MPP ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan nasional yang diinisiasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam rangka percepatan reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.

Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa pembentukan MPP tidak boleh dilakukan secara serampangan. Ia meminta seluruh perangkat daerah yang terlibat untuk benar-benar mengkritisi laporan pendahuluan kajian percepatan pendirian MPP sebelum diajukan ke Kementerian PANRB.

“Saya minta peserta rapat mengkritisi laporan pendahuluan kajian percepatan pendirian MPP, sehingga nantinya diperoleh kajian yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan keinginan Pemkab OKU Selatan, agar MPP ini dapat segera terwujud,” tegasnya.

Menurutnya, kehadiran MPP menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang efisien dan terintegrasi. Dengan konsep satu lokasi untuk berbagai layanan perizinan dan administrasi, masyarakat tidak lagi harus berpindah-pindah kantor untuk mengurus dokumen.

MPP nantinya akan mengintegrasikan berbagai layanan lintas perangkat daerah, mulai dari perizinan usaha, administrasi kependudukan, hingga layanan pendukung lainnya. Model ini diharapkan mampu memangkas birokrasi berbelit dan mempercepat proses pelayanan.

Rapat tersebut turut dihadiri Asisten II, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kepala Bapperida, Sekretaris Dinas Kominfo, serta Kepala Bagian Organisasi. Kehadiran mereka menandakan bahwa pembangunan MPP bukan sekadar wacana, melainkan agenda prioritas yang membutuhkan sinergi lintas sektor.

Jika terealisasi, Mall Pelayanan Publik ini akan menjadi tonggak penting reformasi birokrasi di OKU Selatan sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Sekda OKU Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

12 Juni 2026 - 18:05 WIB

14 Tahun WTP Beruntun, OKU Timur Perkuat Komitmen Mengawal Uang Rakyat untuk Pelayanan Publik

10 Juni 2026 - 22:24 WIB

KPK OTT Bupati Muara Enim, 10 Orang Diamankan

8 Juni 2026 - 18:53 WIB

HKG PKK ke-54, Pemkab OKU Timur Perkuat Ketahanan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

4 Juni 2026 - 21:21 WIB

Polisi Bongkar Makam Korban Tewas di Kebun Kopi OKU Selatan

2 Juni 2026 - 20:07 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal