Menu

Mode Gelap
Bayi 3 Bulan Jadi Sasaran, Ayah Berdalih Kesal Dengar Tangisan 446 Kantor BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal, Waktu Tunggu Maksimal 7 Hari Serunya Lomba 17-an di SDN 3 OKU, Siswa dan Guru Sama-sama Semangat Hujan Deras Ganggu Jaringan Listrik, PLN ULP Lembayung Kerahkan 31 Personel Pulihkan Listrik di Lahat HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan ATR/BPN Ubah Struktur Kantor Pertanahan, Kini Berbasis Wilayah untuk Percepat Layanan

OKU Selatan

Pemkab OKU Selatan Matangkan Pembangunan Mall Pelayanan Publik, Sekda Minta Kajian Dikritisi Total

Sekda OKU Selatan pimpin rapat pembahasan pembangunan Mall Pelayanan Publik.

OKU Selatan, Ogannews.com – Pemerintah Kabupaten Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan mulai mematangkan langkah strategis pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan terpadu satu pintu. Proyek ini digadang-gadang menjadi wajah baru pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi bagi masyarakat.

Rencana tersebut dibahas serius dalam rapat yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah OKU Selatan, H. M. Rahmattullah, S.STP., M.M., Rabu (25/02/26), di Ruang Kerja Sekda.

Pembangunan MPP ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan nasional yang diinisiasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam rangka percepatan reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.

Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa pembentukan MPP tidak boleh dilakukan secara serampangan. Ia meminta seluruh perangkat daerah yang terlibat untuk benar-benar mengkritisi laporan pendahuluan kajian percepatan pendirian MPP sebelum diajukan ke Kementerian PANRB.

“Saya minta peserta rapat mengkritisi laporan pendahuluan kajian percepatan pendirian MPP, sehingga nantinya diperoleh kajian yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan keinginan Pemkab OKU Selatan, agar MPP ini dapat segera terwujud,” tegasnya.

Menurutnya, kehadiran MPP menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang efisien dan terintegrasi. Dengan konsep satu lokasi untuk berbagai layanan perizinan dan administrasi, masyarakat tidak lagi harus berpindah-pindah kantor untuk mengurus dokumen.

MPP nantinya akan mengintegrasikan berbagai layanan lintas perangkat daerah, mulai dari perizinan usaha, administrasi kependudukan, hingga layanan pendukung lainnya. Model ini diharapkan mampu memangkas birokrasi berbelit dan mempercepat proses pelayanan.

Rapat tersebut turut dihadiri Asisten II, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kepala Bapperida, Sekretaris Dinas Kominfo, serta Kepala Bagian Organisasi. Kehadiran mereka menandakan bahwa pembangunan MPP bukan sekadar wacana, melainkan agenda prioritas yang membutuhkan sinergi lintas sektor.

Jika terealisasi, Mall Pelayanan Publik ini akan menjadi tonggak penting reformasi birokrasi di OKU Selatan sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Hujan Deras Ganggu Jaringan Listrik, PLN ULP Lembayung Kerahkan 31 Personel Pulihkan Listrik di Lahat

19 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Bejat! Ayah Tiri di OKU Selatan Diduga Setubuhi Anak 11 Tahun

16 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Tiga Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut Calya Vs Truk Tangki di Prabumulih

15 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Hari Pramuka ke-65, Bupati OKU Dorong Generasi Muda Mandiri dan Berkontribusi Nyata

14 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Geger! Plt Kepala KUA Pulau Beringin Tewas Ditusuk, 2 Pelaku Diciduk dalam 9 Jam

13 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal