Menu

Mode Gelap
PLN Baturaja Jemput Bola, Siapkan Listrik Andal untuk Koperasi Desa Merah Putih di 5 Desa OKU Teddy ‘Sentil’ Baznas OKU: Kurangi Retorika, Perbanyak Aksi Nyata untuk Umat Demo Pedagang atau Penguasa Kios? Perumda Buka Borok Lama Pasar Baturaja Banjir Rendam Baturaja Timur, 90 KK Terima Bantuan Sembako dari Pemkab OKU Bupati OKU Jemput Investasi ke Jakarta, Dorong RDF Plant Jadi Solusi Sampah dan Energi Baru 312 Posbakum Segera Hadir di OKU Timur, Akses Keadilan Kini Menjangkau Hingga Desa

OKU Selatan

Pemkab OKU Selatan Matangkan Pembangunan Mall Pelayanan Publik, Sekda Minta Kajian Dikritisi Total

Sekda OKU Selatan pimpin rapat pembahasan pembangunan Mall Pelayanan Publik.

OKU Selatan, Ogannews.com – Pemerintah Kabupaten Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan mulai mematangkan langkah strategis pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan terpadu satu pintu. Proyek ini digadang-gadang menjadi wajah baru pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi bagi masyarakat.

Rencana tersebut dibahas serius dalam rapat yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah OKU Selatan, H. M. Rahmattullah, S.STP., M.M., Rabu (25/02/26), di Ruang Kerja Sekda.

Pembangunan MPP ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan nasional yang diinisiasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam rangka percepatan reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.

Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa pembentukan MPP tidak boleh dilakukan secara serampangan. Ia meminta seluruh perangkat daerah yang terlibat untuk benar-benar mengkritisi laporan pendahuluan kajian percepatan pendirian MPP sebelum diajukan ke Kementerian PANRB.

“Saya minta peserta rapat mengkritisi laporan pendahuluan kajian percepatan pendirian MPP, sehingga nantinya diperoleh kajian yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan keinginan Pemkab OKU Selatan, agar MPP ini dapat segera terwujud,” tegasnya.

Menurutnya, kehadiran MPP menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang efisien dan terintegrasi. Dengan konsep satu lokasi untuk berbagai layanan perizinan dan administrasi, masyarakat tidak lagi harus berpindah-pindah kantor untuk mengurus dokumen.

MPP nantinya akan mengintegrasikan berbagai layanan lintas perangkat daerah, mulai dari perizinan usaha, administrasi kependudukan, hingga layanan pendukung lainnya. Model ini diharapkan mampu memangkas birokrasi berbelit dan mempercepat proses pelayanan.

Rapat tersebut turut dihadiri Asisten II, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kepala Bapperida, Sekretaris Dinas Kominfo, serta Kepala Bagian Organisasi. Kehadiran mereka menandakan bahwa pembangunan MPP bukan sekadar wacana, melainkan agenda prioritas yang membutuhkan sinergi lintas sektor.

Jika terealisasi, Mall Pelayanan Publik ini akan menjadi tonggak penting reformasi birokrasi di OKU Selatan sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

PTPN 1 Regional 7 Baturaja Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Sekolah di Lekis Rejo

16 April 2026 - 19:13 WIB

OKU Borong 3 Penghargaan Nasional di TOP BUMD Awards 2026, Teddy Meilwansyah Raih Pembina Terbaik

15 April 2026 - 12:46 WIB

Pemkab Merangin dan PLN Bersihkan Kota Bangko, Lingkungan Kinclong Jaringan Listrik Aman

8 April 2026 - 13:12 WIB

Tak Diberi Uang Judol, Pemuda di Lahat Tega Mutilasi Ibu Kandung

8 April 2026 - 13:00 WIB

Hindari Listrik Padam, PLN Pasang Jaring Khusus Anti Tupai di Bengkulu

8 April 2026 - 09:46 WIB

Trending di Daerah