Menu

Mode Gelap
Jelang HUT ke-81 RI, PLN Suplai Listrik 11 MVA untuk Industri Pelabuhan dan Batu Bara di Muara Enim PLN UP3 Lahat Nyalakan Listrik Gratis di Ponpes Babussalam, Santri Haru Sambut Cahaya Baru untuk Belajar dan Beribadah Meriah! Siswa Baru SMPN 2 OKU Antusias Saksikan Parade Ekstrakurikuler di Hari Keempat MPLS Kuasa Hukum Fauzi Syukri Luruskan Isu Praperadilan Kasus Sawit di Lubuk Batang: “Bukan Sengketa Lahan” Semangat Hari Ketiga MPLS, Kepala SDN 3 OKU Senam Bersama Siswa Baru Polisi Genjot Penyidikan Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura

Daerah

Remaja di OKU Ketangkap setelah Bawa-Bawa Barang Curian Saat Wajib Lapor

Pelaku saat diamankan di Polsek Baturaja Barat.

Ogannews.com — Seorang remaja berusia 18 tahun nekat membobol rumah warga di Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) saat penghuni rumah sedang tertidur lelap. 

Pelaku akhirnya berhasil diamankan setelah polisi menemukan barang bukti yang dibawanya saat menjalani wajib lapor.

Kasus ini diungkap Polsek Baturaja Barat dan masuk dalam kategori Pencurian dengan Pemberatan Pasal 363 KUHP.

Aksi pencurian itu terjadi pada Kamis, 4 Desember 2025 sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan MTS RT 05/RW 03, Kelurahan Tanjung Agung, Baturaja Barat.

Korban, Ade Maidani Pratama (32), seorang buruh harian lepas, sedang tertidur di lantai dua rumahnya ketika pelaku PP (18) memulai aksinya.

Pelaku terlebih dahulu mengambil tangga milik korban dari samping rumah, lalu meletakkannya di depan rolling door garasi. Dengan tangga tersebut, pelaku naik ke balkon lantai dua, memeriksa satu per satu jendela, hingga akhirnya menemukan jendela yang dapat dibuka paksa.

Saat masuk ke dalam kamar, di mana korban juga sedang tidur, pelaku menggasak tas selempang berisi STNK, KTP, SIM C, BPJS, serta uang tunai Rp205.000, kemudian keluar melalui jendela. 

Namun aksinya belum selesai. Ia kembali masuk lagi ke dalam rumah dan mengambil 1 unit HP Realme C53 yang sedang diisi daya di atas kulkas.

Tidak sampai di situ, pelaku turun ke lantai satu dan mencuri 1 tabung gas 3 kilogram, lalu kabur melalui pintu belakang.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasubsi Penmas Ipda Chandra mengatakan, pada sore harinya pukul 16.00 WIB, pelaku datang ke ruang Reskrim Polsek Baturaja Barat untuk menjalankan kewajiban wajib lapor terkait kasus pencurian sebelumnya yang diselesaikan melalui Restorative Justice.

“Saat itu, penyidik curiga karena pelaku datang menjelang waktu tutup pelayanan. Ketika diperiksa, pelaku diminta mengeluarkan dompetnya, dan petugas mendapati 1 lembar STNK sepeda motor atas nama korban di dalamnya,” bener dia. 

Pelaku langsung diinterogasi dan akhirnya mengakui perbuatannya. Dari pengakuan tersebut, polisi menemukan HP Realme C53, dompet korban, dan tabung gas 3 kg yang sebelumnya ia sembunyikan.

“Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Baturaja Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya Ipda Chandra.

Ia juga mengimbau warga untuk lebih waspada serta memastikan rumah dalam kondisi aman, terutama pada malam hari.

Barang bukti yang diamankan yakni, HP berserta kotak, BPKB dan STNK motor, tas selempang, dompet kulit, tabung gas dan celana jeans warna biru serta kaos lengan panjang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Jelang HUT ke-81 RI, PLN Suplai Listrik 11 MVA untuk Industri Pelabuhan dan Batu Bara di Muara Enim

21 Juli 2026 - 16:15 WIB

PLN UP3 Lahat Nyalakan Listrik Gratis di Ponpes Babussalam, Santri Haru Sambut Cahaya Baru untuk Belajar dan Beribadah

17 Juli 2026 - 17:08 WIB

PTPN I (Persero) Regional 7 Pabrik Baturaja Salurkan Santunan Anak Yatim Piatu di Wilayah Desa Lekis Rejo untuk Mempersiapkan Masuk Sekolah Pada Ajaran Baru Tahun 2026.

14 Juli 2026 - 16:05 WIB

Inovasi Bayar SPP Pakai Sampah Raih Penghargaan, Program Binaan PLN Bantu 153 Anak Tetap Sekolah

8 Juli 2026 - 10:43 WIB

Hadirkan Pelayanan Cepat, PLN ULP Muara Aman Perkuat Budaya PS4

7 Juli 2026 - 19:21 WIB

Trending di Daerah