Menu

Mode Gelap
Numpang Menginap, Remaja di OKU Malah Gasak HP dan Helm Temannya HKG PKK ke-54, Pemkab OKU Timur Perkuat Ketahanan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan OKU Gandeng Mahasiswa Unbara, Bekali Keterampilan Cegah dan Tangani Kebakaran PLN dan BDx Bangun Infrastruktur Listrik 1,2 GW untuk Data Center AI, Dorong Indonesia Jadi Hub Digital Regional Hebat! Siswa SMKN 3 OKU Berhasil Terbitkan Buku Sendiri Perpustakaan SMKN 3 OKU Jadi Magnet Baru Siswa, Ruang Nyaman yang Bantu Kurangi Ketergantungan Gadget

Daerah

Remaja di OKU Ketangkap setelah Bawa-Bawa Barang Curian Saat Wajib Lapor

Pelaku saat diamankan di Polsek Baturaja Barat.

Ogannews.com — Seorang remaja berusia 18 tahun nekat membobol rumah warga di Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) saat penghuni rumah sedang tertidur lelap. 

Pelaku akhirnya berhasil diamankan setelah polisi menemukan barang bukti yang dibawanya saat menjalani wajib lapor.

Kasus ini diungkap Polsek Baturaja Barat dan masuk dalam kategori Pencurian dengan Pemberatan Pasal 363 KUHP.

Aksi pencurian itu terjadi pada Kamis, 4 Desember 2025 sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan MTS RT 05/RW 03, Kelurahan Tanjung Agung, Baturaja Barat.

Korban, Ade Maidani Pratama (32), seorang buruh harian lepas, sedang tertidur di lantai dua rumahnya ketika pelaku PP (18) memulai aksinya.

Pelaku terlebih dahulu mengambil tangga milik korban dari samping rumah, lalu meletakkannya di depan rolling door garasi. Dengan tangga tersebut, pelaku naik ke balkon lantai dua, memeriksa satu per satu jendela, hingga akhirnya menemukan jendela yang dapat dibuka paksa.

Saat masuk ke dalam kamar, di mana korban juga sedang tidur, pelaku menggasak tas selempang berisi STNK, KTP, SIM C, BPJS, serta uang tunai Rp205.000, kemudian keluar melalui jendela. 

Namun aksinya belum selesai. Ia kembali masuk lagi ke dalam rumah dan mengambil 1 unit HP Realme C53 yang sedang diisi daya di atas kulkas.

Tidak sampai di situ, pelaku turun ke lantai satu dan mencuri 1 tabung gas 3 kilogram, lalu kabur melalui pintu belakang.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasubsi Penmas Ipda Chandra mengatakan, pada sore harinya pukul 16.00 WIB, pelaku datang ke ruang Reskrim Polsek Baturaja Barat untuk menjalankan kewajiban wajib lapor terkait kasus pencurian sebelumnya yang diselesaikan melalui Restorative Justice.

“Saat itu, penyidik curiga karena pelaku datang menjelang waktu tutup pelayanan. Ketika diperiksa, pelaku diminta mengeluarkan dompetnya, dan petugas mendapati 1 lembar STNK sepeda motor atas nama korban di dalamnya,” bener dia. 

Pelaku langsung diinterogasi dan akhirnya mengakui perbuatannya. Dari pengakuan tersebut, polisi menemukan HP Realme C53, dompet korban, dan tabung gas 3 kg yang sebelumnya ia sembunyikan.

“Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Baturaja Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya Ipda Chandra.

Ia juga mengimbau warga untuk lebih waspada serta memastikan rumah dalam kondisi aman, terutama pada malam hari.

Barang bukti yang diamankan yakni, HP berserta kotak, BPKB dan STNK motor, tas selempang, dompet kulit, tabung gas dan celana jeans warna biru serta kaos lengan panjang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

HKG PKK ke-54, Pemkab OKU Timur Perkuat Ketahanan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

4 Juni 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Muara Enim dan PLN Bentuk Satgas Terpadu, Percepat Meterisasi 225 Titik Lampu Jalan

2 Juni 2026 - 14:59 WIB

Remaja Tewas Ditembak di Dalam Kamar, Polres OKI Sita Revolver

2 Juni 2026 - 11:04 WIB

PLN UP3 Lahat Tebar 630 Paket Daging Kurban hingga Pelosok Desa, Warga: Sangat Berarti bagi Kami

30 Mei 2026 - 10:48 WIB

Makna Berbagi di Idul Adha, Bupati OKU Turun Langsung Serahkan Sapi Kurban

27 Mei 2026 - 15:40 WIB

Trending di Daerah