Menu ✖

Mode Gelap
Kebakaran SMPN 21 OKU, Bupati Teddy Langsung Tinjau Lokasi Pemkab OKU Siapkan Arsitektur Pemerintahan Digital, Hindari Tumpang Tindih Aplikasi dan Data YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Pelajar di Kabupaten Lahat BumDes Karang Dapo Kembangkan Ayam Petelur, Dinas PMD OKU Dorong Jadi Penggerak Ekonomi Desa Menembus Jalan Berlumpur, Mantri BRI Alifia Naura Layani Nasabah di Pelosok OKI Curi Getah Karet, Pria di OKU Diamankan Warga hingga Diamuk Massa

OKU Selatan

Arahan Penting Kanwil BPN Sumsel, PPPK OKU Selatan Siap Hadapi Rotasi Wilayah

Kantor Pertanahan OKU Selatan mengikuti arahan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumsel secara daring.

OKU Selatan, Ogannews.com — Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten OKU Selatan mengikuti arahan strategis dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan terkait kebijakan pindah wilayah kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu (4/3).

Kegiatan yang digelar secara daring di ruang rapat kantor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan OKU Selatan, Johan Fauzi, S.Si., didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha Angela Maria Noni, S.H., M.Si., serta diikuti seluruh staf dan PPPK di lingkungan kantor setempat.

Arahan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN yang mengatur mekanisme perpindahan wilayah kerja PPPK, khususnya di lingkup Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam pemaparannya, pihak Kanwil BPN Sumsel menekankan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam penataan sumber daya manusia. Tujuannya tidak hanya untuk pemerataan kebutuhan pegawai di tiap satuan kerja, tetapi juga guna mendorong peningkatan kinerja organisasi serta optimalisasi pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman teknis dan regulasi agar pelaksanaan kebijakan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh pegawai terlihat mengikuti kegiatan dengan serius, mencermati setiap poin arahan yang disampaikan.

Kepala Kantor Pertanahan OKU Selatan, Johan Fauzi, menegaskan pentingnya kesiapan seluruh jajaran dalam menyikapi kebijakan tersebut. Ia berharap, baik ASN maupun PPPK dapat memahami aturan secara menyeluruh serta tetap menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjalankan tugas, di mana pun nantinya ditempatkan.

“Penataan pegawai ini harus dipahami sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan. Oleh karena itu, komitmen dan kesiapan seluruh pegawai menjadi kunci utama,” tegasnya.

Dengan adanya koordinasi yang solid antara kantor wilayah dan satuan kerja, diharapkan proses penataan pegawai ini dapat berjalan lancar serta memberikan dampak positif terhadap pelayanan publik di bidang pertanahan, khususnya di Kabupaten OKU Selatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

PLN Perluas Jaringan Listrik, Dua Desa di Banding Agung Segera Dipasang Tiang Baru

14 September 2026 - 20:18 WIB

Pohon Nyaris Ganggu Jaringan Listrik, PLN Muara Dua Gerak Cepat Amankan Pasokan

30 Agustus 2026 - 12:53 WIB

BRI BO Baturaja Salurkan Bantuan CSR Mesin Pipil Jagung kepada Kelompok Tani Binaan Polres OKU Selatan

26 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Bejat! Ayah Tiri di OKU Selatan Diduga Setubuhi Anak 11 Tahun

16 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Geger! Plt Kepala KUA Pulau Beringin Tewas Ditusuk, 2 Pelaku Diciduk dalam 9 Jam

13 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal