
OKU Selatan, Ogannews.com — Insiden kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di jalur rawan tanjakan kawasan tepian Danau Ranau, tepatnya di Jalan Raya Banding Agung–Simpang Pusri, Desa Subik, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BPRRT), Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Satu unit Mitsubishi Micro Bus warna putih bernomor polisi BE 7403 BU yang mengangkut 28 penumpang dilaporkan terguling setelah gagal menanjak di ruas jalan berkelok dan menanjak. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun seluruh penumpang mengalami luka-luka.
Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak tiga penumpang mengalami luka berat dan kini masih menjalani perawatan intensif. Sementara 25 penumpang lainnya mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan medis.
Kendaraan tersebut dikemudikan oleh K (38), warga Kabupaten OKU Timur, yang saat kejadian tengah melaju dari arah Banding Agung menuju Simpang Pusri dengan kondisi kendaraan penuh penumpang.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, insiden bermula saat mikrobus kesulitan menaklukkan tanjakan. Sejumlah penumpang sempat turun dan berupaya membantu dengan mengganjal roda menggunakan batu agar kendaraan tidak mundur.
Namun nahas, setelah kendaraan kembali dijalankan, diduga tidak kuat menahan beban di medan menanjak. Mikrobus itu justru mundur tak terkendali sebelum akhirnya terguling di badan jalan.
Petugas Satuan Lalu Lintas Polres OKU Selatan yang menerima laporan langsung bergerak cepat ke lokasi. Proses evakuasi korban dilakukan secara sigap, sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan sebagai barang bukti. Hingga kini, proses evakuasi kendaraan masih berlangsung guna menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.
Atas peristiwa tersebut, pengemudi disangkakan melanggar Pasal 310 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penyidik juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk PT Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan, guna memastikan seluruh korban mendapatkan hak pelayanan.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa penanganan kasus telah dilakukan sesuai prosedur.
“Personel langsung turun ke lokasi untuk mengevakuasi korban dan memastikan penanganan medis berjalan optimal. Proses hukum terhadap pengemudi juga tengah berjalan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para pengemudi, khususnya angkutan umum, agar lebih waspada saat melintasi jalur ekstrem seperti kawasan Danau Ranau yang dikenal memiliki kontur jalan menanjak dan berliku.
“Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas. Pastikan kendaraan dalam kondisi prima, terutama sistem pengereman, dan jangan memaksakan kendaraan di medan berisiko,” tegasnya.
Pihak kepolisian memastikan akan terus memantau perkembangan kondisi korban serta menuntaskan proses penyidikan secara profesional demi menjamin keselamatan masyarakat pengguna jalan. (*)











