
Palembang, Ogannews.com — Upaya menghadirkan layanan publik yang lebih dekat dan ramah warga kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Pemkab OKU resmi menghibahkan sebidang tanah dan bangunan di Komplek Islamic Center Baturaja kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Selatan sebagai dukungan penguatan pelayanan keimigrasian di daerah.
Serah terima hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah dan Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumsel Guntur Sahat Hamonangan dalam rangkaian peringatan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 di Aula Kanwil Ditjen Imigrasi Sumsel, Rabu (19/11/25).
Bupati Teddy hadir didampingi Kabag Hukum Setda OKU Eka Meirwansyah serta Kabid Aset BKAD OKU Miftah, mempertegas komitmen daerah untuk menghadirkan akses yang lebih mudah bagi masyarakat dalam urusan dokumen keimigrasian.
Bupati Teddy Meilwansyah menyebut hibah aset tersebut merupakan langkah strategis dalam menghadirkan layanan publik yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.
“Selama ini masyarakat OKU harus ke Muara Enim untuk urus paspor. Ke depan, dengan adanya fasilitas yang kita hibahkan ini, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh,” ujarnya.
Kontribusi Pemkab OKU dalam mendukung penguatan fungsi keimigrasian mendapat apresiasi dari Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumsel. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kakanwil Guntur Sahat Hamonangan kepada Bupati Teddy.
Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk pengakuan terhadap kolaborasi dan kontribusi nyata Pemkab OKU dalam mendorong pelayanan publik yang semakin tertib, efektif, dan berintegritas.
“Atas nama Pemkab OKU, kami mengucapkan terima kasih. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan layanan, agar masyarakat OKU merasakan manfaatnya secara langsung,” kata Bupati Teddy.
Dengan dukungan ini, pelayanan keimigrasian di Bumi Sebimbing Sekudang diproyeksikan akan semakin mudah diakses dan lebih cepat dirasakan masyarakat. (*)







