Menu

Mode Gelap
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya PTPN 1 Regional 7 Baturaja Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Sekolah di Lekis Rejo Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah Pemkab OKU Timur Gandeng Kejari, Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pemerintahan OKU Borong 3 Penghargaan Nasional di TOP BUMD Awards 2026, Teddy Meilwansyah Raih Pembina Terbaik Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Daerah

Pemkab OKU Siapkan Posbakum di Semua Desa/Kelurahan

Bupati OKU terima cinderamata dari Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Ogannews.com – Upaya menghadirkan pelayanan hukum yang mudah diakses seluruh lapisan masyarakat terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Komitmen tersebut kembali ditegaskan Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah saat menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel, M.A. Siburian, A.Md.IP., S.Pd., M.H., di Rumah Dinas Bupati, Senin (8/12/25) siang.

Pertemuan itu berlangsung hangat dan fokus membahas harmonisasi serta dukungan Pemkab OKU terhadap berbagai program strategis di bidang pelayanan dan penegakan hukum, salah satunya penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan.

Bupati Teddy menyampaikan bahwa Pemkab OKU telah menyelesaikan pembentukan Posbakum di 157 desa dan kelurahan, lengkap dengan tenaga advokasi yang telah mengikuti pelatihan resmi. 

“Pemkab OKU sangat mendukung peningkatan pelayanan publik, terutama terkait pemahaman hukum dan pemenuhan hak masyarakat. Seluruh Posbakum telah terbentuk seratus persen, tinggal pelaksanaannya yang terus kita optimalkan,” ujar Bupati Teddy. 

Ia menambahkan bahwa keberhasilan pembentukan Posbakum secara menyeluruh ini bahkan telah mengantarkan OKU meraih penghargaan beberapa waktu lalu. 

Di sisi lain, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel M.A. Siburian mengapresiasi penuh komitmen Pemkab OKU. Menurutnya, dukungan kuat dari kepala daerah menjadi fondasi penting dalam percepatan implementasi program-program Kemenkumham di daerah. 

“Posbakum sudah siap, tinggal pelaksanaannya. Nantinya akan dilaunching secara langsung oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ungkapnya. 

Posbakum Desa/Kelurahan menjadi instrumen strategis dalam membuka akses keadilan bagi masyarakat. Layanan ini meliputi informasi dan konsultasi hukum, penyelesaian sengketa melalui mediasi atau konsiliasi, hingga rujukan kepada pemberi bantuan hukum (PBH) maupun layanan pro bono. 

Dengan penguatan Posbakum di seluruh wilayah, diharapkan masyarakat OKU semakin mudah mendapatkan pendampingan hukum serta perlindungan hak dasar secara cepat dan tepat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

PTPN 1 Regional 7 Baturaja Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Sekolah di Lekis Rejo

16 April 2026 - 19:13 WIB

OKU Borong 3 Penghargaan Nasional di TOP BUMD Awards 2026, Teddy Meilwansyah Raih Pembina Terbaik

15 April 2026 - 12:46 WIB

Pemkab Merangin dan PLN Bersihkan Kota Bangko, Lingkungan Kinclong Jaringan Listrik Aman

8 April 2026 - 13:12 WIB

Tak Diberi Uang Judol, Pemuda di Lahat Tega Mutilasi Ibu Kandung

8 April 2026 - 13:00 WIB

Hindari Listrik Padam, PLN Pasang Jaring Khusus Anti Tupai di Bengkulu

8 April 2026 - 09:46 WIB

Trending di Daerah