Menu

Mode Gelap
Kemarau Hampir Lima Bulan, Pemkab OKU Kerahkan Lima Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak Sports and Cultural Day Tutup Super Garuda Shield 2026 Wabup OKU Temui Menteri Koperasi, Dorong Koperasi Jadi Motor Ekonomi Daerah 49 Prajurit Indonesia, AS, dan Jepang Uji Kemampuan Strike and Raid Ratusan Prajurit Kostrad Pacu Adrenalin dalam Latihan Menembak Lorong SGS 2026 Alutsista Modern Disajikan, TNI dan AS Simulasikan Serangan Gabungan di Baturaja

Hukum dan Kriminal

Gerebek Rumah di Baturaja, Polisi Tangkap Bandar Sabu dan Sita 4,51 Gram Narkotika

Tersangka dan Barang Bukti

Tersangka dan barang bukti.

Ogannews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil membongkar kasus peredaran narkotika di wilayah Baturaja Timur.

Seorang pria berinisial MSP (27) ditangkap saat tengah berada di rumahnya di Jalan A. Yani KM 16, Tegal Arum, Kelurahan Sepancar Lawang Kulon, Minggu (11/5/25) dini hari.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB. Dalam operasi itu, polisi mengamankan lima bungkus sabu seberat total 4,51 gram, yang ditemukan di dalam sebuah tas biru bertuliskan “Another Day Of Sunshine”. Di dalam tas tersebut, sabu disimpan dalam wadah yang dilapisi lakban hitam dan dibungkus tisu berwarna hijau.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasi Humas, AKP Ibnu Holdon mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat.

“Selain sabu, tim Satres Narkoba Polres OKU juga menyita barang bukti berupa tiga ball plastik klip bening kosong, tiga bungkus klip besar, satu unit timbangan digital, dua pipet yang ujungnya diruncingkan, serta perlengkapan lain yang biasa digunakan dalam peredaran sabu,” jelasnya.

Tersangka kini telah diamankan dan ditetapkan sebagai bandar narkoba. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

1,5 Kg Sabu Dimusnahkan, Polrestabes Palembang Ungkap 49 Perkara dengan 61 Tersangka

3 September 2026 - 16:33 WIB

Remas Payudara Pelajar di Jalan, Pemuda di OKU Dibekuk Warga

3 September 2026 - 15:56 WIB

Bayi 3 Bulan Jadi Sasaran, Ayah Berdalih Kesal Dengar Tangisan

21 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Bejat! Ayah Tiri di OKU Selatan Diduga Setubuhi Anak 11 Tahun

16 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Geger! Plt Kepala KUA Pulau Beringin Tewas Ditusuk, 2 Pelaku Diciduk dalam 9 Jam

13 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal