Menu

Mode Gelap
Jelang HUT ke-81 RI, PLN Suplai Listrik 11 MVA untuk Industri Pelabuhan dan Batu Bara di Muara Enim PLN UP3 Lahat Nyalakan Listrik Gratis di Ponpes Babussalam, Santri Haru Sambut Cahaya Baru untuk Belajar dan Beribadah Meriah! Siswa Baru SMPN 2 OKU Antusias Saksikan Parade Ekstrakurikuler di Hari Keempat MPLS Kuasa Hukum Fauzi Syukri Luruskan Isu Praperadilan Kasus Sawit di Lubuk Batang: “Bukan Sengketa Lahan” Semangat Hari Ketiga MPLS, Kepala SDN 3 OKU Senam Bersama Siswa Baru Polisi Genjot Penyidikan Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura

Hukum dan Kriminal

Gerebek Rumah di Baturaja, Polisi Tangkap Bandar Sabu dan Sita 4,51 Gram Narkotika

Tersangka dan Barang Bukti

Tersangka dan barang bukti.

Ogannews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil membongkar kasus peredaran narkotika di wilayah Baturaja Timur.

Seorang pria berinisial MSP (27) ditangkap saat tengah berada di rumahnya di Jalan A. Yani KM 16, Tegal Arum, Kelurahan Sepancar Lawang Kulon, Minggu (11/5/25) dini hari.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB. Dalam operasi itu, polisi mengamankan lima bungkus sabu seberat total 4,51 gram, yang ditemukan di dalam sebuah tas biru bertuliskan “Another Day Of Sunshine”. Di dalam tas tersebut, sabu disimpan dalam wadah yang dilapisi lakban hitam dan dibungkus tisu berwarna hijau.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasi Humas, AKP Ibnu Holdon mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat.

“Selain sabu, tim Satres Narkoba Polres OKU juga menyita barang bukti berupa tiga ball plastik klip bening kosong, tiga bungkus klip besar, satu unit timbangan digital, dua pipet yang ujungnya diruncingkan, serta perlengkapan lain yang biasa digunakan dalam peredaran sabu,” jelasnya.

Tersangka kini telah diamankan dan ditetapkan sebagai bandar narkoba. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kuasa Hukum Fauzi Syukri Luruskan Isu Praperadilan Kasus Sawit di Lubuk Batang: “Bukan Sengketa Lahan”

15 Juli 2026 - 17:30 WIB

Polisi Genjot Penyidikan Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura

15 Juli 2026 - 16:37 WIB

Viral! Perawat RSUD Martapura Dituding Lecehkan Pasien

15 Juli 2026 - 13:10 WIB

Kabur Tiga Bulan, Begal Motor di Baturaja Diciduk di Lampung

6 Juli 2026 - 15:41 WIB

Gudang BBM Ilegal Meledak di Martapura, Kedok Pabrik Pengoplosan Puluhan Ribu Liter per Hari Terbongkar

4 Juli 2026 - 20:14 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal