Menu

Mode Gelap
Numpang Menginap, Remaja di OKU Malah Gasak HP dan Helm Temannya HKG PKK ke-54, Pemkab OKU Timur Perkuat Ketahanan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan OKU Gandeng Mahasiswa Unbara, Bekali Keterampilan Cegah dan Tangani Kebakaran PLN dan BDx Bangun Infrastruktur Listrik 1,2 GW untuk Data Center AI, Dorong Indonesia Jadi Hub Digital Regional Hebat! Siswa SMKN 3 OKU Berhasil Terbitkan Buku Sendiri Perpustakaan SMKN 3 OKU Jadi Magnet Baru Siswa, Ruang Nyaman yang Bantu Kurangi Ketergantungan Gadget

Hukum dan Kriminal

Terekam CCTV! Pria Asal Ogan Ilir Gondol Motor di SMM, Kini Meringkuk di Sel Polres OKU

Pelaku Curanmor yang terekam CCTV berhasil diringkus Resmob Singa Ogan.

Ogannews.com Tim Resmob Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil membekuk seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di parkiran Toko Sumatera Mega Mart (SMM), Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur, pada Jumat (6/6/25) sore.

Pelaku diketahui bernama Aris Kurniawan (50), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Desa Tanjung Miring, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, serta memiliki alamat lain di Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur.

Korban dalam peristiwa ini adalah Anita Efriani (19), karyawan swasta asal Lampung. Saat kejadian, sekitar pukul 16.25 WIB, korban hendak pulang kerja dan mendapati sepeda motor Honda Beat miliknya dengan nomor polisi BG 4615 FAC yang diparkir di depan toko telah raib meski sebelumnya sudah dikunci stang.

Korban yang curiga lalu memeriksa rekaman CCTV dan mendapati sepeda motornya dicuri oleh seseorang yang tidak dikenalnya. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 8,5 juta dan melaporkan kasus ini ke Polres OKU.

Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon menerangkan, setelah mendapat laporan dari korban, Kasat Reskrim Polres OKU IPTU Redho Agus Suhendra, STr.K., S.I.K., M.Si langsung memerintahkan Tim Resmob yang dipimpin AIPTU A. Rasid, S.H untuk melakukan penyelidikan.

“Dari rekaman CCTV dan informasi yang dihimpun, pelaku diketahui berada di wilayah Kelurahan Sukajadi, Baturaja Timur,” bebernya.

Tak butuh waktu lama, pada Sabtu malam (7/6/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, tim berhasil mengamankan Aris beserta barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat milik korban.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yakni; 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, 1 lembar STNK, 1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV, 1 kunci kontak asli sepeda motor, 1 buah kunci kontak modifikasi merek Naka One yang digunakan pelaku

“Kini pelaku telah diamankan di Mapolres OKU dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman pidana 7 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Numpang Menginap, Remaja di OKU Malah Gasak HP dan Helm Temannya

5 Juni 2026 - 08:46 WIB

Polisi Bongkar Makam Korban Tewas di Kebun Kopi OKU Selatan

2 Juni 2026 - 20:07 WIB

Polda Sumsel Gulung Jaringan IMEI Ilegal, Ribuan Ponsel Impor Aktif dengan Paspor WNA

2 Juni 2026 - 19:46 WIB

Remaja Tewas Ditembak di Dalam Kamar, Polres OKI Sita Revolver

2 Juni 2026 - 11:04 WIB

Terungkap! Motif Pembunuhan Sadis di Bumi Kawa, Berawal dari Pinjam HP

31 Mei 2026 - 20:33 WIB

Trending di Berita Utama