Menu

Mode Gelap
Meriah! Siswa Baru SMPN 2 OKU Antusias Saksikan Parade Ekstrakurikuler di Hari Keempat MPLS Kuasa Hukum Fauzi Syukri Luruskan Isu Praperadilan Kasus Sawit di Lubuk Batang: “Bukan Sengketa Lahan” Semangat Hari Ketiga MPLS, Kepala SDN 3 OKU Senam Bersama Siswa Baru Polisi Genjot Penyidikan Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura Viral! Perawat RSUD Martapura Dituding Lecehkan Pasien 110 Siswa Baru SDN 16 OKU Ikuti MPLS Ramah Anak, Tanamkan Karakter Sejak Hari Pertama

Daerah

Pemkab OKU Teken MoU Pidana Kerja Sosial dengan Kejari

Pemkab OKU dan Kejari OKU teken MoU terkait pelaksanaan pidana kerja sosial.

Palembang, Ogannews.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. 

Penandatanganan dilakukan di Griya Agung Palembang, Kamis 4 November 2025, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan MoU antara Pemprov Sumsel dan Kejati dengan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.

Bupati OKU H Teddy Meilwansyah dan Kajari OKU Rudhy Parhusip menjadi pihak yang menandatangani langsung kerja sama tersebut. Proses penandatanganan turut disaksikan Gubernur Sumatera Selatan Dr H Herman Deru SH MM dan Kajati Sumsel Dr Ketut Sumedana.

Kerja sama ini dirancang untuk memperkuat penerapan pidana kerja sosial yang lebih konsisten, terukur, dan manusiawi. Selain menekankan aspek keadilan, MoU ini juga menargetkan peningkatan koordinasi dalam pelaksanaan dan pengawasan program, sehingga dampaknya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat maupun pelaku pidana.

Pemkab OKU dan Kejari OKU juga sepakat untuk mendorong keterlibatan lembaga sosial serta elemen masyarakat sebagai mitra pelaksana. 

Dengan begitu, pidana kerja sosial tidak hanya menjadi bentuk hukuman, tetapi juga sarana menumbuhkan kesadaran hukum dan memulihkan tanggung jawab sosial pelaku melalui kegiatan yang bermanfaat bagi publik.

Bupati OKU H Teddy Meilwansyah menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti MoU tersebut.

“Kita Pemkab OKU sangat mendukung kerja sama ini. Nantinya akan ada tindak lanjut yang lebih teknis,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kuasa Hukum Fauzi Syukri Luruskan Isu Praperadilan Kasus Sawit di Lubuk Batang: “Bukan Sengketa Lahan”

15 Juli 2026 - 17:30 WIB

Polisi Genjot Penyidikan Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura

15 Juli 2026 - 16:37 WIB

Viral! Perawat RSUD Martapura Dituding Lecehkan Pasien

15 Juli 2026 - 13:10 WIB

PTPN I (Persero) Regional 7 Pabrik Baturaja Salurkan Santunan Anak Yatim Piatu di Wilayah Desa Lekis Rejo untuk Mempersiapkan Masuk Sekolah Pada Ajaran Baru Tahun 2026.

14 Juli 2026 - 16:05 WIB

Inovasi Bayar SPP Pakai Sampah Raih Penghargaan, Program Binaan PLN Bantu 153 Anak Tetap Sekolah

8 Juli 2026 - 10:43 WIB

Trending di Daerah