Menu

Mode Gelap
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya PTPN 1 Regional 7 Baturaja Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Sekolah di Lekis Rejo Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah Pemkab OKU Timur Gandeng Kejari, Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pemerintahan OKU Borong 3 Penghargaan Nasional di TOP BUMD Awards 2026, Teddy Meilwansyah Raih Pembina Terbaik Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Daerah

Pemkab OKU Teken MoU Pidana Kerja Sosial dengan Kejari

Pemkab OKU dan Kejari OKU teken MoU terkait pelaksanaan pidana kerja sosial.

Palembang, Ogannews.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. 

Penandatanganan dilakukan di Griya Agung Palembang, Kamis 4 November 2025, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan MoU antara Pemprov Sumsel dan Kejati dengan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.

Bupati OKU H Teddy Meilwansyah dan Kajari OKU Rudhy Parhusip menjadi pihak yang menandatangani langsung kerja sama tersebut. Proses penandatanganan turut disaksikan Gubernur Sumatera Selatan Dr H Herman Deru SH MM dan Kajati Sumsel Dr Ketut Sumedana.

Kerja sama ini dirancang untuk memperkuat penerapan pidana kerja sosial yang lebih konsisten, terukur, dan manusiawi. Selain menekankan aspek keadilan, MoU ini juga menargetkan peningkatan koordinasi dalam pelaksanaan dan pengawasan program, sehingga dampaknya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat maupun pelaku pidana.

Pemkab OKU dan Kejari OKU juga sepakat untuk mendorong keterlibatan lembaga sosial serta elemen masyarakat sebagai mitra pelaksana. 

Dengan begitu, pidana kerja sosial tidak hanya menjadi bentuk hukuman, tetapi juga sarana menumbuhkan kesadaran hukum dan memulihkan tanggung jawab sosial pelaku melalui kegiatan yang bermanfaat bagi publik.

Bupati OKU H Teddy Meilwansyah menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti MoU tersebut.

“Kita Pemkab OKU sangat mendukung kerja sama ini. Nantinya akan ada tindak lanjut yang lebih teknis,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

PTPN 1 Regional 7 Baturaja Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Sekolah di Lekis Rejo

16 April 2026 - 19:13 WIB

OKU Borong 3 Penghargaan Nasional di TOP BUMD Awards 2026, Teddy Meilwansyah Raih Pembina Terbaik

15 April 2026 - 12:46 WIB

Pemkab Merangin dan PLN Bersihkan Kota Bangko, Lingkungan Kinclong Jaringan Listrik Aman

8 April 2026 - 13:12 WIB

Tak Diberi Uang Judol, Pemuda di Lahat Tega Mutilasi Ibu Kandung

8 April 2026 - 13:00 WIB

Sadis! Pemuda di OKU Timur Tikam Lansia hingga Tewas di Halaman Masjid

8 April 2026 - 11:03 WIB

Trending di Berita Utama