Menu

Mode Gelap
Kemarau Hampir Lima Bulan, Pemkab OKU Kerahkan Lima Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak Sports and Cultural Day Tutup Super Garuda Shield 2026 Wabup OKU Temui Menteri Koperasi, Dorong Koperasi Jadi Motor Ekonomi Daerah 49 Prajurit Indonesia, AS, dan Jepang Uji Kemampuan Strike and Raid Ratusan Prajurit Kostrad Pacu Adrenalin dalam Latihan Menembak Lorong SGS 2026 Alutsista Modern Disajikan, TNI dan AS Simulasikan Serangan Gabungan di Baturaja

Daerah

Pemkab OKU Teken MoU Pidana Kerja Sosial dengan Kejari

Pemkab OKU dan Kejari OKU teken MoU terkait pelaksanaan pidana kerja sosial.

Palembang, Ogannews.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. 

Penandatanganan dilakukan di Griya Agung Palembang, Kamis 4 November 2025, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan MoU antara Pemprov Sumsel dan Kejati dengan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.

Bupati OKU H Teddy Meilwansyah dan Kajari OKU Rudhy Parhusip menjadi pihak yang menandatangani langsung kerja sama tersebut. Proses penandatanganan turut disaksikan Gubernur Sumatera Selatan Dr H Herman Deru SH MM dan Kajati Sumsel Dr Ketut Sumedana.

Kerja sama ini dirancang untuk memperkuat penerapan pidana kerja sosial yang lebih konsisten, terukur, dan manusiawi. Selain menekankan aspek keadilan, MoU ini juga menargetkan peningkatan koordinasi dalam pelaksanaan dan pengawasan program, sehingga dampaknya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat maupun pelaku pidana.

Pemkab OKU dan Kejari OKU juga sepakat untuk mendorong keterlibatan lembaga sosial serta elemen masyarakat sebagai mitra pelaksana. 

Dengan begitu, pidana kerja sosial tidak hanya menjadi bentuk hukuman, tetapi juga sarana menumbuhkan kesadaran hukum dan memulihkan tanggung jawab sosial pelaku melalui kegiatan yang bermanfaat bagi publik.

Bupati OKU H Teddy Meilwansyah menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti MoU tersebut.

“Kita Pemkab OKU sangat mendukung kerja sama ini. Nantinya akan ada tindak lanjut yang lebih teknis,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

1,5 Kg Sabu Dimusnahkan, Polrestabes Palembang Ungkap 49 Perkara dengan 61 Tersangka

3 September 2026 - 16:33 WIB

Remas Payudara Pelajar di Jalan, Pemuda di OKU Dibekuk Warga

3 September 2026 - 15:56 WIB

Di Momen HPN 2026, PLN Wujudkan Mimpi Bapak Mino Punya Listrik Sendiri

2 September 2026 - 16:30 WIB

Jaringan Air Tanah Jadi Andalan Baru Petani OKU, Bupati Teddy: Jangan Sampai Rusak

24 Agustus 2026 - 07:40 WIB

Bayi 3 Bulan Jadi Sasaran, Ayah Berdalih Kesal Dengar Tangisan

21 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal