Menu

Mode Gelap
Numpang Menginap, Remaja di OKU Malah Gasak HP dan Helm Temannya HKG PKK ke-54, Pemkab OKU Timur Perkuat Ketahanan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan OKU Gandeng Mahasiswa Unbara, Bekali Keterampilan Cegah dan Tangani Kebakaran PLN dan BDx Bangun Infrastruktur Listrik 1,2 GW untuk Data Center AI, Dorong Indonesia Jadi Hub Digital Regional Hebat! Siswa SMKN 3 OKU Berhasil Terbitkan Buku Sendiri Perpustakaan SMKN 3 OKU Jadi Magnet Baru Siswa, Ruang Nyaman yang Bantu Kurangi Ketergantungan Gadget

Hukum dan Kriminal

Bawa 2 Gram Sabu, Pemuda Asal OKU Ditangkap di Jalan Raya

Tersangka.

Ogannews.com – Seorang pemuda warga Desa Lubuk Baru, Kecamatan Sosoh Buay Rayap berinisial AA (24), diamankan polisi karena diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu.

Penangkapan tersebut berlangsung pada Kamis, 22 Mei 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, di pinggir Jalan Baturaja-Muara Dua, tepatnya di Desa Penyandingan, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan dua bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 2 gram, serta satu lembar kertas rokok warna putih yang diduga digunakan untuk membungkus barang haram tersebut.

Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon, mengonfirmasi penangkapan ini. Ia menyatakan bahwa pihaknya terus berkomitmen menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika di wilayah OKU.

“Tersangka kami amankan bersama barang bukti sabu seberat dua gram. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan diduga berperan sebagai kurir. Saat ini tersangka telah diamankan di Polres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Ibnu Holdon, Jumat (23/5/25).

Lebih lanjut, Kasi Humas menjelaskan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” singkat dia.

Dengan pengungkapan tersebut, Polres OKU berharap dapat memutus rantai peredaran gelap narkoba yang menyasar generasi muda.

Pihak kepolisian juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam memerangi narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Numpang Menginap, Remaja di OKU Malah Gasak HP dan Helm Temannya

5 Juni 2026 - 08:46 WIB

HKG PKK ke-54, Pemkab OKU Timur Perkuat Ketahanan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

4 Juni 2026 - 21:21 WIB

Polisi Bongkar Makam Korban Tewas di Kebun Kopi OKU Selatan

2 Juni 2026 - 20:07 WIB

Polda Sumsel Gulung Jaringan IMEI Ilegal, Ribuan Ponsel Impor Aktif dengan Paspor WNA

2 Juni 2026 - 19:46 WIB

Pemkab Muara Enim dan PLN Bentuk Satgas Terpadu, Percepat Meterisasi 225 Titik Lampu Jalan

2 Juni 2026 - 14:59 WIB

Trending di Daerah