Menu

Mode Gelap
Bupati OKU Timur Lepas 437 Jemaah Haji, Tangis Haru Iringi Kloter Perdana Sumsel Tanpa Biaya, Dapat Laptop hingga Makan Gratis: Sekolah Rakyat OKU Timur Resmi Dibuka Cara PLN S2JB “Memaksa” Pegawai Beralih ke Transportasi Ramah Lingkungan PLN Baturaja Jemput Bola, Siapkan Listrik Andal untuk Koperasi Desa Merah Putih di 5 Desa OKU Teddy ‘Sentil’ Baznas OKU: Kurangi Retorika, Perbanyak Aksi Nyata untuk Umat Demo Pedagang atau Penguasa Kios? Perumda Buka Borok Lama Pasar Baturaja

Hukum dan Kriminal

Bawa 2 Gram Sabu, Pemuda Asal OKU Ditangkap di Jalan Raya

Tersangka.

Ogannews.com – Seorang pemuda warga Desa Lubuk Baru, Kecamatan Sosoh Buay Rayap berinisial AA (24), diamankan polisi karena diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu.

Penangkapan tersebut berlangsung pada Kamis, 22 Mei 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, di pinggir Jalan Baturaja-Muara Dua, tepatnya di Desa Penyandingan, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan dua bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 2 gram, serta satu lembar kertas rokok warna putih yang diduga digunakan untuk membungkus barang haram tersebut.

Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon, mengonfirmasi penangkapan ini. Ia menyatakan bahwa pihaknya terus berkomitmen menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika di wilayah OKU.

“Tersangka kami amankan bersama barang bukti sabu seberat dua gram. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan diduga berperan sebagai kurir. Saat ini tersangka telah diamankan di Polres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Ibnu Holdon, Jumat (23/5/25).

Lebih lanjut, Kasi Humas menjelaskan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” singkat dia.

Dengan pengungkapan tersebut, Polres OKU berharap dapat memutus rantai peredaran gelap narkoba yang menyasar generasi muda.

Pihak kepolisian juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam memerangi narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

312 Posbakum Segera Hadir di OKU Timur, Akses Keadilan Kini Menjangkau Hingga Desa

17 April 2026 - 08:34 WIB

Todong Korban di Halte, Pelaku Curas Viral di Palembang Dibekuk Polisi

17 April 2026 - 08:07 WIB

PTPN 1 Regional 7 Baturaja Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Sekolah di Lekis Rejo

16 April 2026 - 19:13 WIB

OKU Borong 3 Penghargaan Nasional di TOP BUMD Awards 2026, Teddy Meilwansyah Raih Pembina Terbaik

15 April 2026 - 12:46 WIB

Pemkab Merangin dan PLN Bersihkan Kota Bangko, Lingkungan Kinclong Jaringan Listrik Aman

8 April 2026 - 13:12 WIB

Trending di Daerah